Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar menolak hadir sebagai saksi untuk kubu Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Haris sedianya masuk ke dalam daftar 15 orang saksi yang diajukan pihak Prabowo-Sandi sebagai pemohon.
"Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi," kata Haris Azhar melalui rilis yang diterima Rabu (19/6/2019).
Advertisement
Salah satu alasan Haris menolak di antaranya dia hanya sebagai pendamping hukum Kapolsek Pasirwangi Garut, AKP Sulman Aziz yang menyebut ada instruksi atasan polisi mengarahkan masyarakat ke pasangan calon Presiden-Wakil Presiden tertentu. Sehingga menurutnya tidak tepat jika dirinya menjadi saksi dalam sidang ini.
Selain itu, Haris merasa baik kubu Prabowo ataupun Jokowi sama-sama memiliki utang permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Joko Widodo maupun Prabowo Subianto memilik catatan pelanggaran HAM," ujar Haris Azhar.