TKN Berencana Laporkan Saksi Paslon 02 Beti Kristiana ke Polisi

TKN Jokowi-Ma’ruf tengah mempelajari kesaksian Beti Kristiana untuk mendalami dugaan keterangan palsu.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 23 Jun 2019, 08:31 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2019, 08:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin berencana melaporkan saksi pasangan calon (pastlon) 02 yang bernama Beti Kristiana ke pihak berwajib.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (23/6/2019), hal tersebut dilakukan karena Beti diduga memberikan kesaksian palsu, saat sidang perselisihan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Dalam acara dialog yang digelar di jakarta, Juru Bicara Bidang Hukum TKN Razman Arif menduga, kesaksian salah satu saksi dari paslon 02 keliru.  

Kekeliruan tengah dikaji dan pihak TKN berencana untuk melakukan pelaporan atas kesaksian palsu. TKN pun mengklaim Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mempersilakannya jika akan melanjutkan hal itu ke jalur hukum.  

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya