Tak Ada Sidang Sengketa Pilpres, Jalan Depan MK Ditutup

Ruas jalan di depan Gedung MK ditutup meski tidak ada sidang terbuka terkait sengketa Pilpres 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jun 2019, 10:47 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2019, 10:47 WIB
Jelang Sidang MK Pemilu 2019, Polri Terapkan Empat Lapis Pengamanan
Mobil barakuda diterjunkan menjelang sidang perdana MK Pemilu 2019 di halaman depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, (14/6/2019). Sekitar 30 ribu pesonil gabungan diterjunkan untuk mengawal jalannya sidang dengan menerapkan skema pengamanan empat lapis. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ruas Jalan Medan Merdeka Barat dari arah Bundaran HI menuju Istana Merdeka tepatnya di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) ditutup pada Senin pagi. Padahal MK hari ini tidak menggelar sidang sengketa Pilpres 2019.

Pantauan Antara pada pukul 10.00 WIB, aparat kepolisian telah memasang penutup jalan berupa 'traffic cone' berwarna jingga persis di depan Gedung Indosat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Sementara ruas Jalan Medan Merdeka Barat dari arah Istana Merdeka menuju Bundaran HI atau sisi Monas tidak ditutup. Arus lalu lintas di ruas jalan tersebut terpantau ramai lancar.

Sementara itu, arus kendaraan dari arah Budi Kemulyaan dan Bundaran HI dialihkan ke Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan MH Thamrin.

Barikade jalan dan kawat berduri juga terpasang di depan Gedung Kementerian Pertahanan.

Salah seorang aparat kepolisian yang berjaga di Jalan Medan Merdeka Barat mengatakan, jalan ditutup untuk mengakomodasi kegiatan yang berjalan di MK.

“Karena kemungkinan akan ada unjuk rasa dan saat ini tengah berlangsung kegiatan di MK,” kata petugas tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


MK Gelar RPH

Saat ini MK tidak menggelar sidang terbuka terkait sengketa Pilpres 2019. Namun MK tengah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memutus sengketa hasil pemilu tersebut.

RPH sejatinya telah dilakukan sesaat setelah majelis hakim menutup sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli pada Jumat malam 21 Juni lalu. RPH diberi waktu hingga Kamis 27 Juni mendatang.

Sementara sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 paling lambat akan dilakukan pada Jumat 28 Juni mendatang. Itu artinya, sidang putusan bisa saja dilakukan lebih awal dari jadwal yang ditentukan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya