Wanita Pengunggah Seruan Tak Perlu Pajang Foto Presiden di Sekolah Jadi Tersangka

Kapolres Jakarta Utara menjelaskan, seruan agar tak perlu lagi memasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah-sekolah dianggap menyebarkan ujaran kebencian.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2019, 22:33 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2019, 22:33 WIB
Facebook
Ilustrasi Facebook (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan status tersangka kepada Asteria Fitriani usai memposting di Facebook pribadinya. Dia menyerukan agar tak perlu lagi memasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah-sekolah.

"Atas peristiwa tersebut kami berpendapat bahwa terhadap tersangka AF patut diduga telah melakukan pelanggaran pidana baik Undang-Undang ITE maupun Undang-Undang hukum pidana," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (11/7/2019).

Budhi menjelaskan, seruan Asteria agar tak perlu lagi memasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah-sekolah dianggap menyebarkan ujaran kebencian, menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran untuk menghasut supaya tidak menurut peraturan perundang-undangan, dan menghina sesuatu kekuasaan yang ada di Indonesia.

"Kita meminta keterangan para ahli, baik itu ahli ITE, ahli bahasa, ataupun ahli pidana bahwa postingan yang disampaikan itu masuk dalam kategori tersebut," ujar dia.

Atas perbuatannya, Asteria yang menyerukan agar tak perlu lagi memasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah-sekolah, diancam pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE jo pasal 14 ayat 1 atau ayat 2, atau pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Ia juga dikenakan pasal 160 KUHP atau pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 Miliar," pungkas Budhi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Seruan

Sebelumnya diberitakan, Asteria Fitriani sempat menjadi perbincangan di media sosial. Sebab, dalam akun tersebut ia menuliskan bahwa tidak perlu lagi memasang foto Presiden dan Wakil Presiden di sekolah-sekolah.

"Kalau boleh usul... Di sekolah-sekolah tidak usah lagi memajang foto Presiden & Wakil Presiden, turunin aja foto-fotonya.. Kita sebagai guru engga mau kan mengajarkan anak-anak didik kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan?. Cukup pajang foto GOODBENER kita ajaa... GUBERNUR INDONESIA ANIES BASWEDAN," Tulisan dalam akunnya.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya