Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta masih menanggung kebutuhan dasar para imigran pencari suaka yang saat ini ditampung di Kalideres, Jakarta Barat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, pihaknya tidak mempunyai kewenangan atau kewajiban mengurusi para pencari suaka.
Baca Juga
"Kami di Jakarta memfasilitasi imigran dalam konteks kemanusiaan. Kami sesungguhnya tidak memiliki kewenangan, tetapi kenyataan mereka ada di wilayah kami, di Jakarta. Maka, kita membantu sebatas aspek kemanusiaannya, sementara jangka panjang bukan kewenangan kita," kata Anies di Monas, Jakarta, Minggu, (21/7/2019).
Advertisement
Atas dasar kemanusiaan, Anies menyatakan Pemprov akan memastikan para pencari suaka tercukupi kebutuhan dasarnya.
"Bagian kami adalah ikut memastikan bahwa siapa saja berada di DKI ini terfasilitasi kebutuhannya dasarnya. Air, makanan, kita bantu di situ," ucapnya.
Mantan Mendikbud itu menyebut kewenangan terkait pengungsi tersebut berada di pemerintah pusat bersama UNHCR.
"Karena itulah dengan UNHCR mereka yang bertanggung jawab untuk mengelola dengan Kemenlu, Kemenkumham, karena mereka yang memiliki otoritas," ujar Anies.
Terkait penolakan warga sekitar Kalideres terhadap keberadaan para pencari suaka, Anies berharap pemerintah pusat dapat segera menyelesaikan soal pengungsi.
"Ya kita berharap untuk bisa dikelola. Dan kita juga mengharapkan agar pemerintah pusat bisa lebih cepat menyelesaikan," tandas Anies.