Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengembangkan kasus penipuan modus anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan. Diketahui, salah satu otak pelaku merupakan pecatan polisi.
Tersangka bernama Imam Dhofir alias Bambang Supeno (54) warga Bandar Lampung. Dia pernah berdinas di Polda Lampung dengan pangkat terakhir Bripka pada 2002 lalu.
Dibantu Sunarto (43) warga Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, mereka mengaku sebagai anggota BIN dan telah menipu puluhan orang.
Advertisement
Modusnya, mereka memberi iming-iming sanggup menjadikan anggota BIN dan juga memberikan lencana hingga surat tugas palsu. Para korban diminta menyetorkan uang senilai antara Rp 25 sampai Rp 45 juta.
"Rata-rata targetnya masyarakat yang ingin menjadi PNS (pegawai negeri sipil)," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu 27 Juli 2019.
Komplotan anggota BIN gadungan ini tidak hanya beraksi di Sidoarjo, tapi di daerah lain. Seperti di daerah Lampung, Solo, Tulungagung, dan Kediri. Sedikitnya ada di 42 lokasi.
"Di Sidoarjo saja keuntungan yang ia dapat mencapai sekitar Rp 100 juta. Belum lagi yang dari daerah lain," jelas Zain.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Miliki Airsoft Gun
Bahkan, tersangka Imam Dhofir yang mengaku berpangkat Irjen polisi juga membekali diri dengan senjata api revolver airsoft gun. Senpi itu ia dapat dari seseorang berinisial SM, seharga Rp 1 juta.
Pengakuan kedua tersangka, Sunarto menipu empat korban, sedangkan Bambang Supeno 24 orang. Sampai akhirnya Sunarto ditangkap di kawasan Krian dan Bambang di kawasan Terminal Purabaya, Sidoarjo.
Mereka dijerat pasal 372 dan 378 dengan ancaman kurungan 4 tahun. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa tanda pengenal BIN palsu berpangkat Irjen dan Kolonel, kartu pemegang senpi, KTP Surakarta, KTP Lampung, dan airsoft gun.
Reporter: Erwin Yohanes
Sumber: Merdeka.com
Advertisement