Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat mengambil alih kasus Abah Grandong, pria yang diduga makan kucing hidup-hidup. Hingga kini, keberadaan pria paruh baya yang menggerkan publik itu masih misteri.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Bambang mengatakan, kasus Abah Grandong diambil alih penyidik Polres Jakpus terhitung sejak Rabu (31/7/2019) ini.
"Mulai hari ini berkas dan penanganannya Abah Grandong ditarik ke Polres," kata Bambang saat dihubungi, Rabu (31/7/2019).
Advertisement
Menurut Bambang, sejak video Abah Grandong viral di media sosial, polisi bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Tiga orang yang melihat aksi itu sudah dimintai keterangan.
"Kami lakukan langkah-langkah mendatangi TKP mencari saksi-saksi. Tiga orang saksi yang berada di sana telah kami periksa," ucapnya.
Namun hingga kini, polisi belum menemukan Abah Grandong. Pencarian sudah dilakukan hingga ke daerah asal Abah Grandong, yakni Rangkasbitung, Banten.
Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya masih menelusuri jejak Abah Grandong.
"Sabar ya, anggota lagi nyari pelakunya," katanya singkat.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dikecam Pecinta Binatang
Seperti diketahui, salah satu akun media sosial mengunggah aksi seorang pria memakan kucing hidup-hidup dalam video berjudul 'PutarVideo'. "Viral... Adakah yang mengenal bapak dalam video ini? Memakan hidup-hidup seekor kucing dan kejadian hari ini di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.... Please bantu identifikasi pelaku dalam video ini agar bisa ditindak lanjuti ...."
Para pecinta hewan mengecam tindakan pria yang makan kucing hidup-hidup tersebut. Pendiri Jakarta Animal Aid Networks (JAAN) Femke Den Haas mengatakan, oknum itu harus segera dimasukkan ke rumah sakit jiwa.
"Pria ini harusnya masuk rumah sakit jiwa ya. Soalnya ini sangat parah dan bisa membahayakan anak atau manusia di sekitarnya karena jelas orang ini ada gangguan jiwa," kata Femke ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Dia khawatir, bila pria tersebut dibiarkan berkeliaran akan menggangu keamanan masyarakat. "Jadi harus segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan manusia dan satwa di sekitarnya," ujar Femke.
Advertisement