Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Tumpahan Minyak Pertamina

Pemerintah Pusat telah mengambil alih penanganan tumpahan minyak yang mencemari perairan lintas provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Agu 2019, 13:12 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2019, 13:12 WIB
Tumpahan minyak Pertamina di Karawang
Tumpahan minyak Pertamina di Karawang (Liputan6/Abramena)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Pusat telah mengambil alih penanganan tumpahan minyak yang mencemari perairan lintas provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.

"Langkah antisipasi diserahkan pada tingkat nasional karena sudah gawat darurat nasional," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Pencemaran Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Suparman, seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/8/2019).

Menurut dia jajaran instansi terkait lintas provinsi, memenuhi undangan rapat yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana untuk melakukan pembahasan intensif perihal penanganan masalah tersebut.

"Hari ini kita diundang rapat di KLHK jam 09.30 WIB. Karena pencemaran laut ini sudah lintas provinsi," katanya.

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penanganan pencemaran minyak yang terdeteksi bersumber dari Karawang, Jawa Barat, hingga merambah ke perairan Kabupaten Bekasi dan Kepulauan Seribu.

Para peserta rapat dari instansi terkait seperti jajaran Dinas Lingkungan Hidup, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Kelautan akan melakukan dengar pendapat seputar imbas pencemaran akibat tumpahan minyak yang terjadi.

"BNPB sudah antisipasi, Kementerian Kelautan juga sudah turun tangan. Hari ini kita bahas dengan instansi terkait dari Bekasi, DKI, Karawang akan dengar masukan daerah mana yang terkena dan antisipasinya bagaimana," ujar Suparman.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Solusi Efektif

Rapat itu juga diharapkan bisa menghasilkan solusi efektif terkait penanganan pencemaran laut yang terjadi.

Suparman memastikan peristiwa tumpahan minyak baru merambah perairan Karawang, perairan Kabupaten Bekasi dan Kepulauan Seribu.

"Sampai siang ini saya belum dengar laporan minyak itu mencemari perairan di Cilincing, Pademangan, maupun Penjaringan," kata Suparman.

Namun demikian dibutuhkan langkah antisipasi agar pergerakan limbah minyak tidak tertutup angin mengarah ke perairan Jakarta Utara.

"Kami akan meminta instansi terkait memberikan solusi, bisa pengerahan alat canggih agar minyak ini tidak sampai ke wilayah kita," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya