DPR Nilai Polisi Terlalu Cepat Simpulkan Penyebab Mati Lampu Massal

DPR meminta kepolisian menginvestigasi lebih mendalam kasus mati lampu massal di hampir separuh Jawa.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Agu 2019, 19:29 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2019, 19:29 WIB
Ketika Malam Tanpa Listrik di Ibu Kota
Suasana halte bus Transjakarta listrik padam di Karet, Jakarta, Minggu (4/8/2019). Pemadaman listrik serentak yang terjadi sejak Minggu siang mengubah suasana malam di ibu kota menjadi gelap gulita. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisi telah mengumumkan hasil investigasi sementara penyebab padamnya listrik di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Mati lampu massal itu diduga disebabkan pohon yang terlalu tinggi hingga mengganggu jaringan listrik.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, polisi terlalu cepat menyimpulkan masalah mati lampu di hampir separuh Pulau Jawa. Menurutnya, polisi seharusnya melakukan investigasi mendalam.

"Kesimpulan Mabes Polri yang terlalu cepat. Investigasinya diperdalam dulu, bahwa kesimpulan itu bisa jadi benar, tetapi kan kesannya kalau itu belum diselidiki dengan mendalam, dan peninjauan lapangan belum dilakukan secara benar dan teliti, menurut saya terlalu cepat untuk itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Arsul menilai seharusnya polisi bisa menyelidiki kemungkinan lain penyebab mati lampu massal itu. Sehingga memunculkan hasil yang lebih akurat

"Tetapi kalau belum apa-apa langsung disimpulkan seperti itu, kalau nanti ada fakta yang lain kan jadi seolah-olah Porli kita ini ndak akurat jadinya," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Ketinggian Pohon Melebihi Batas

Pohon yang diduga menyebabkan mati listrik massal
Pohon yang diduga menyebabkan mati listrik massal Minggu 4 Agustus 2019. (dok PLN)

Sebelumnya, Kepolisian menyampaikan hasil invetigasi sementara kasus mati lampu massal di hampir seluruh Pulau Jawa yang terjadi pada Minggu 4 Agustus 2019. Hasilnya, gangguan listrik tersebut diduga dipicu pohon yang ada di sekitar lokasi jaringan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pohon tersebut memiliki ketinggian melebihi batas ruang bebas atau right of way (ROW) dengan jaringan listrik, yakni 8,5 meter.

"Kerusakan diduga sementara adanya pohon yang ketinggiannya melebihi batas ROW sehingga mengakibatkan flash atau lompatan listrik," ucap Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya