Abraham Samad Minta Pansel Telusuri Capim KPK yang Tak Lapor LHKPN

Data tercatat, saat ini dari seluruh kandidat yang masuk dalam proses seleksi, baru separuhnya yang sudah melaporkan LHKPN.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Agu 2019, 03:09 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2019, 03:09 WIB
Abraham Samad Temui Pimpinan KPK
Mantan Ketua KPK Abraham Samad dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019). Abraham bertemu pimpinan KPK dan meminta lembaga antikorupsi itu menyelesaikan sejumlah persoalan yang belum tuntas sampai sekarang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Pimpinan KPK, Abraham Samad menilai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), memang tidak menjadi kewajiban bagi para calon pimpinan atau capim KPK yang berasal dari kategori non-penyelenggara negara. Namun, Samad menilai hal itu dapat dilakukan oleh semua kandidat yang masuk dalam ranah 40 besar.

Data tercatat, saat ini dari seluruh kandidat yang masuk dalam proses seleksi, baru separuhnya yang sudah melaporkan LHKPN. Karenanya, Samad meminta kepada panitia seleksi atau pansel KPK sebelum sampai di tahap akhir, seluruh kandidat sudah dapat menyerahkan LHKPN.

"Kenapa saya katakan demikian karena melaporkan LHKPN itu adalah besaran yang dimiliki oleh seseorang, ini penting karena dari harta terlihat itu kita menelusurui profil pendapatan mereka," jelas Samad dalam diskusi mencari pimpinan KPK, di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Patut dicurigai, lanjut Samad, bila ada kandidat yang enggan melaporkan LHKPN maka dapat dijadikan sebuah pertimbangan tim pansel untuk menelusur profil mereka yang dikhawatirkan tidak sesuai dengan gaji dan pendapatan yang dimiliki.

"Kalau LHKPN itu tidak sesuai profil gaji, maka mereka itu ada sesuatu dan dapat jadi pertimbangan ya," jelas Samad.

Lebih lanjut Samad mengakui, bahwa LHKPN memang bukan kewajiban bagi kandidat capim KPK. Namun alangkah baiknya, dan dapat dijadikan sebagai jawaban atas tanggung jawab moril bagi mereka yang melakukannya.

"Mereka ini capim KPK. Saya katakan bahwa kalau ini tak clear maka saya khawatir mereka tidak dapat kepercayaan masyarakat," Samad menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya