JK Setuju Rektor Asing Tapi Melalui Tahapan

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) setuju dengan gagasan untuk mendatangkan rektor asing memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Agu 2019, 20:32 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2019, 20:32 WIB
JK
Wapres Jusuf Kalla atau JK. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) setuju dengan gagasan untuk mendatangkan rektor asing memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Namun, ada beberapa tahapan agar universitas tidak kaget dalam penerapan hal tersebut. Dia menjelaskan dimulai dari sistem penasihat teknis hingga dekan setelah itu ketingkat rektor.

''Setuju rektor asing tapi melalui tahapan sehingga u niversitas tidak kaget, rektornya juga tidak kaget. Dimulai dari penasihat teknis, dekan baru kalau dimajukan, jadi rektor,'' kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (6/8/2019).

Dia menjelaskan mendatangkan rektor asing sangat dibutuhkan untuk melakukan perubahan. Salah satunya mendatangkan dosen, serta ahli-ahli. Walaupun saat ini ahli dalam memiliki standar lebih tinggi.

"Dari situ antara lain rektor walau saya sarankan juga, yang pertama dekan dulu. Karena kalau rektor kan urusannya banyak, urusna anggaran, urusan sosial, urusan raker sini sana, sehingga kalau asing bisa bingung dia,'' lanjut JK.

Tidak hanya mendatangkan rektor asing, pemerintah kata JK juga akan memperbaiki sistem mutu rektor di dalam negeri. Walaupun hingga saat ini mutu rektor belum ada langkah yang cepat. Sebab itu tidak ada salahnya untuk kerja sama dengan pihak asing.

"Kalau ditakutkan asing ya kenapa kita kirim orang ke luar negeri? jauh lebih murah datangkan profesornya ke dalam negeri, lebih murah malah ongkosnya satu profesor atau satu rektor bisa mengajar 100 orang. Dibanding kirim orang 100 ke LN, berapa ongkosnya,'' ungkap JK.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya