Ini Ketiga Kalinya Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba

Rio Reifan baru saja menghirup udara bebas tahun 2018 lalu.

oleh Maria Flora diperbarui 15 Agu 2019, 13:08 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2019, 13:08 WIB

Patroli, Jakarta - Pesinetron Rio Reifan tak berkutik ketika aparat ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkusnya di kamarnya.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (15/8/2019), dalam hasil penggerebekan petugas menemukan korek api, alat isap, dan sisa narkotika jenis sabu. Pria yang pernah bermain dalam beberapa sinetron ini mengakui mengkonsumsi sabu di kamar mandi sebelum polisi tiba.

Dalam catatan kepolisian, penangkapan kali ini merupakan kali ketiga bagi Rio Reifan dalam kasus yang sama.

Tahun 2015 dan 2017 ia diringkus atas kepemilikan sabu dan menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi. Dia baru saja menghirup udara bebas tahun 2018 lalu.

Sementara itu, dikawal sejumlah polisi, komedian Nunung dan sang suami Jan Sembiran mulai menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Proses rehabilitasi ini dilakukan menyusul dikabulkannya permohonan kedua tersangka oleh penyidik.

Tim medis RSKO mengatakan, nunung dan suaminya akan menjalani tiga fase rehabilitasi yang tujuan utamanya untuk menghilangkan kecanduan terhadap narkoba.

Nunung dan suaminya ditangkap polisi di rumahnya pertengah bulan Juli lalu. Dari tangannya polisi mendapatkan barang bukti barang bukti sabu seberat 0,36 gram. Petugas kemudian menangkap sejumlah pengedar yang kerap memasok barang haram ke Nunung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya