Pindahkan Ibu Kota, Jokowi Surati DPR

Jokowi ingin dengan surat tersebut DPR segera bisa disiapkan rancangan undang-undangnya.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 26 Agu 2019, 13:51 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2019, 13:51 WIB
jokowi
Presiden Jokowi didampingi Bupati Jayapura, Mathius Awaitouw (kiri) dan ketua LMA Papua, Lenis kogoya di Pasar Prahaa, Sentani, Papua, Sabtu (9/5/2015) (Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi memutuskan memindah ibu kota ke Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian Penajam Passer Utara dan sebagian Kutai Kartanegara. Pemindahan diumumkan langsung di Istana Negara Jakarta.

Jokowi mengaku sudah mengirimkan surat ke DPR terkait pemindahan ibu kota ini.

"Saya paham pemindahan ibu kota perlu persetujuan DPR . Pagi ini saya kirim surat ke Ketua DPR RI," ujarnya di Istana, Senin, (26/8/2019).

Jokowi ingin dengan surat tersebut DPR segera bisa disiapkan rancangan undang-undangnya. 

Jokowi menyatakan, ada sejumlah alasan mengapa memilih Kaltim sebagai ibukota baru. Yang pertama adalah rencana bencana di wilayah tersebut minimal.

"Baik itu banjir, gempa bumi, tsunami dan kebakaran hutan dan longsor," ujarnya.

Selain itu, lokasinya strategis yakni ditengah-tengah dan berdekatan dengan Balikpapan dan Samarinda yang sudah mempunyai infrastruktur relatif lengkap," ujarnya.

"Di sana juga sudah tersedia 180 ribu hektar," tukas Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya