Keinginan Anies Sulap Perkantoran Jadi RTH Tergantung Restu Pemerintah Pusat

Menurut Anies, Pemprov DKI terbentur banyak kendala untuk menciptakan taman atau ruang terbuka hijau di pusat-pusat kota.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 29 Agu 2019, 20:33 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2019, 20:33 WIB
Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan mengunjungi Taman Tebet Honda Jakarta. (Liputan6.com/Ika Defianti)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut keinginannya mengalihfungsikan bangunan bekas perkantoran menjadi ruang terbuka hijau (RTH) menyusul dipindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur hanyalah sebatas gagasan.

Anies Baswedan menegaskan, wewenang tetap berada di tangan pemerintah pusat. Sebab aset-aset tersebut bukanlah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Kami menganjurkan bahwa salah satu tantangan yang ada di Jakarta adalah masalah kualitas lingkungan hidup, karena itu kalau kita bisa, kota ini punya lebih banyak taman, kota itu akan baik,” ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Menurut Anies, Pemprov DKI terbentur banyak kendala untuk menciptakan taman atau ruang terbuka hijau di pusat-pusat kota. Sebab, lahan di pusat perkotaan sangat mahal.

“Bila sebagian dari kantor-kantor bisa digunakan untuk taman kota, itu lebih ideal. Tapi itu bukan aset kami, itu adalah aset pemerintah pusat,” katanya.

Anies menyatakan, perpindahan ibu kota saat ini juga masih dalam tahap yang sangat awal. Spekulasi mengenai penggunaan lahan dan sebagainya dinilai dia terlalu dini untuk dibicarakan.

Dia pun meminta masyarakat bersabar menunggu langkah selanjutnya yang akan diambil pemerintah pusat terkait perpindahan ibu kota.

“Pada saat ini masih terlalu awal ya untuk berspekulasi seperti itu. Karena tahapan untuk pindahnya saja belum kita lihat, jadi nanti kita lihat lebih jauh lagi,” kata Anies Baswedan mengakhiri.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Sambut Pemindahan Ibu Kota

Mencari Ibu Kota Baru Pengganti Jakarta
Pemandangan gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (30/4/2019). Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali melontarkan wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. (Liputan6.com/JohanTallo)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengalihkan fungsi gedung perkantoran di Jakarta menjadi ruang terbuka hijau (RTH) ketika ibu kota pindah ke Kalimantan.

"Salah satu hal yang akan bermanfaat sekali bagi Jakarta adalah kita memiliki ruang hijau yang lebih banyak. Fasilitas-fasilitas di lokasi strategis bisa untuk menjadi salah satu ruang terbuka hijau, dan banyak sekali," ujar Anies di GOR, Jakarta Timur, Rabu (28/8/2019).

Selain ruang terbuka hijau, Anies juga bercita-cita membangun ruang terbuka biru. "Artinya untuk taman, kolam air. Kita berharap bisa terjadi," lanjutnya.

Menurutnya, nantinya sebagian gedung perkantoran akan dijadikan ruang terbuka agar bisa dinikmati oleh publik. Sebagian lagi akan diarahkan untuk tujuan komersial.

Anies Baswedan menegaskan, ruang terbuka ini bermanfaat karena bisa langsung diakses oleh masyarakat.

"Kalau semua jadi komersial, nanti manfaat bagi masyarakat akan terbatas. Kalau jadi ruang terbuka akan sangat bermanfaat sekali," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya