Polisi Masih Buru 1 Orang Terkait Pembunuhan Ayah dan Anak

Sebelumnya, polisi kembali menangkap tiga orang yang masuk dalam DPO terkait pembunuhan ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2019, 23:00 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2019, 23:00 WIB
Aulia Kesuma Peragakan Cara Membunuh Suami dan Anak Tirinya
Tersangka Aulia Kesuma (dua kiri) saat rekonstruksi pembunuhan suami dan anak tirinya di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). Aulia menghabisi nyawa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana di rumah ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mengejar satu buron kasus pembunuhan ayah dan anak yang jasadnya ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat.

"Masih ada satu tersangka ya. Kita belum tahu dia seperti apa, sekarang ada di mana, masih kita cari," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).

Dalam aksi pembunuhan ini, polisi belum mengetahui peran dari DPO tersebut. Argo juga belum bisa menjelaskan, di mana keberadaannya karena proses penyelidikan masih berlangsung.

"Nanti kalau kita temukan semua (tersangka), kalau sudah ketemu semua baru kita dapatkan itu," ujar dia.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait pembunuhan ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23). Ketiga orang tersebut adalah RS alias Rodi, C alias Alpat, dan K alias Tini.

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap Aulia Kesuma, Giovanni Kelvin, Kusmawanto Agus, dan Muhammad Nur Sahid.

Aulia Kesuma adalah istri kedua dari Edi, sedangkan Dana adalah anak tiri tersangka. Aulia dan Kelvin diduga melakukan pembunuhan karena didasari masalah utang piutang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mantan Pembantu Aulia Ditangkap

Aulia Kesuma Peragakan Cara Membunuh Suami dan Anak Tirinya
Tersangka Aulia Kesuma saat rekonstruksi pembunuhan suami dan anak tirinya di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). Setelah minuman bercampur obat tidur diberikan kepada korban, Aulia lalu menghubungi dua eksekutor untuk membantu pembunuhan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Polisi menangkap tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait pembunuhan ayah dan anak yakni RS alias Rodi, C alias Alpat dan K alias Tini.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Aulia sempat curhat kepada Tini terkait masalah utang dan kesal terhadap suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54). Lalu, Aulia juga menceritakan niat ingin membunuh Pupung dan M Adi Pradana alias Dana (23).

"Semua berencana dari curhatan saudara AK yang menyampaikan kepada mantan pembantunya, saudara Karsini. AK curhat bahwa dia merasa kesulitan masalah utang, kaitannya utang di bank, suaminya tidak izinkan jual aset, sehingga ada kekecewaan dan berencana menghabisi suami dan anaknya," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).

Mendengar curhatan itu, Tini merasa prihatin atas kondisinya tersebut. Oleh karena itu, alasan Tini mau membantu Aulia dengan mengajak suaminya yakni Rodi.

"Kemudian Karsini ini merasa prihatin dengan kondisi majikannya sehingga tergerak membantu. Dia hubungi suaminya Rodi alias RD. Kemudian RD mencoba untuk membantu juga," ujarnya.

"Tini dan Rodi kemudian mengajak satu orang lagi yaitu Supriyanto alias AP untuk melaksanakan pembunuhannya," sambung dia.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya