Liputan6.com, Jakarta Anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) Indriyanto Seno Adji menegaskan tidak ada capim KPK yang melanggar etika. Hal ini ia katakan merespons banyaknya kritik masyarakat karena pansel meloloskan salah satu capim yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Indriyanto menjelaskan, dasar pansel mengatakan tidak ada capim yang melakukan pelanggaran etik. Sebab, kata dia, tidak pernah ada putusan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) yang menyatakan ada anggota capim yang melanggar etika.
Baca Juga
"Pertanyaannya gampang sekali, ada gak keputusan DPP? Kalau enggak ada ya udah jangan dicari-cari, jangan diduga-duga jangan menzalimi seseorang," kata Indriyanto dalam Rapat Dengar Pendapat umum dengan Komisi III DPR, Senin (9/9/2019).
Advertisement
Jika memang ada pelanggaran etik maka akan tindaklanjuti oleh pengawas internal. Apabila ada pelanggaran maka akan dibawa lagi ke DPP.
"Kalau memang ada dugaan pelanggaran etika terhadap capim misalnya yang kemudian disebut salah satu capim apa yang diputusakan oleh PI, pengawas internal itu akan naik ke pimpinan. Lima pimpinan yang akan bicara dipanggil yang bersangkutan kalau ada dugaan pelanggaran maka akan diserahkan ke DPP," ungkapnya.
Indriyanto juga menuturkan pelaporan ke DPP juga harus didasari bukti yang kuat. Dia menegaskan proses seleksi capim KPK sudah sangat objektif.
"Jadi objektif sekali itu kita sangat butuhkan untuk capim. Jadi nanti mohon Komisi III juga harus mohon, saya sih mohon nih usulan klarifikasinya harus jelas sekali gitu ya," ucapnya.
Reporter: Sania Mashabi