Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 Alexander Marwata menanggapi santai penolakan sebagian masyarakat terkait unsur pimpinan komisi antirasuah yang baru saja disahkan DPR. Alex, yang merupakan pimpinan KPK petahana mengatakan, saat pertama kali terpilih dirinya juga diragukan.
"Saya pengen cerita aja kan. Dulu ketika saya dipilih bersama empat pimpinan yang lain, yang jilid empat, itu kan masyarakat juga meragukan," kata Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).
Kini, DPR telah menyetujui laporan pemilihan pimpinan KPK 2019-2023. Lima nama yang telah dipilih Komisi Hukum DPR adalah Ketua Irjen Firli Bahuri, Wakil Ketua Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Alexander Mawarta, dan Nurul Gufron.
Advertisement
Menurut Alex, setiap pemilihan pimpinan KPK bakal diragukan. Dia mengatakan, keraguan masyarakat akan memicu kinerja KPK jilid kelima.
"Mudah-mudahan dengan keraguan dari masyarakat nanti akan lebih memacu kami, ke depan ya untuk pimpinan KPK jilid kelima yang akan bekerja, untuk membuktikan kepada masyarakat," ujar Alex.
Soal penolakan dari unsur pegawai, Alex mengutip pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo hari ini. Kata dia, pegawai diminta untuk menerima karena sudah tidak ada ruang menolak.
"Harus kita terima, apa pun itu. Tidak ada lagi ruang atau peluang untuk menolak," ujar Alex.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Disahkan DPR
Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Pengesahan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPR RI hari ini, Senin (16/9/2019) siang. Agenda paripurna dibuka dengan laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan KPK.
"Pemilihan ketua telah diputuskan komisi III, yaitu Firli Bahuri. Sebagai wakil ketua Nawawi Pamolango, ketiga wakil Lilik pintauli Siregar, Keempat sebagai wakil ketua Nurul Ghufron dan terakhir sebagai Wakil Ketua Alexander Marwata," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsudin dalam laporannya.
Pimpinan Sidang Fahri Hamzah lantas menanyakan persetujuan peserta sidang terhadap laporan Ketua Komisi III.
"Apakah laporan ketua Komisi III tentang uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK 2019-223 dapat disetujui?" tanya Fahri.
"Setuju," jawab peserta sidang.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement