Anies Akan Jelaskan Pelaksanaan Ajang Formula E Besok

Petinggi dari penyelenggaraan Formula E pun saat ini sudah berada di Jakarta. Bersama mereka, Anies juga telah membicarakan aspek teknis finalnya.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Sep 2019, 01:24 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2019, 01:24 WIB
Pemprov DKI Jakarta Segera Ambil Alih Pengelolaan Air dari Swasta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan terkait pengambilalihan pengelolaan air, Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (11/2). Pemprov DKI akan mengambil alih pengelolaan air dari PT Aetra Air Jakarta dan PT PALYJA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan rencana pelaksanaan perhelatan balap mobil listrik atau Formula E dilaksanakan pada tahun 2020. Untuk pelaksanaan lebih detailnya, Anies akan mengumumkan pada Jumat, 20 September 2019.

"Insya Allah besok sore akan diumumkan bersama waktunya kemudian rencana-rencana detail pelaksanaannya," kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Petinggi dari penyelenggaraan Formula E pun saat ini sudah berada di Jakarta. Bersama mereka, Anies juga telah membicarakan aspek teknis finalnya.

Kendati begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu enggan menjelaskan secara detail hasil dari pertemuan itu. Dia hanya menekankan penjelasan detail akan disampaikan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Jadi tadi hanya sharing saja dengan tim pimpinan dan teman-teman," ucap Anies .

Sebelumnya, Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Hani Sumarno, menunggu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk penyelenggaraan Formula E.

Sebagai badan udaha milik daerah, Jakpro diikutsertakan dalam penyelenggaraan balap mobil listrik itu.

"Formula E iya (ditugaskan) nunggu Pergubnya," kata Hani saat dihubungi, Jumat (16/8/2019).

Sambil menunggu aturannya, Jakpro berencana mengajukan anggaran dalam penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 305 miliar. Dana tersebut diajukan pada saat rapat kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD 2020.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Anggaran Puluhan Miliar

Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan melepas petugas haji DKI Jakarta. (Liputan6.com/Nabila)

Anggaran itu rencananya digunakan untuk pre feasibility study (FS) dan research and development (R&D) sebesar Rp 5 miliar. Kemudian civil works dan perbaikan jalan Rp 112 milliar serta untuk dinding dan pagar membutuhkan dana Rp 48 miliar.

Lalu, untuk pembuatan trek dan jalur balap Rp 67,2 miliar. Layanan umum, seperti keamanan, kebersihan, pengelolaan sampah, toilet, manajemen lalu lintas, dan layanan parkir itu Rp 10 milliar.

Untuk tim honor, tim pelaksana lokal dibutuhkan anggaran Rp 25 miliar. Nantinya, honor itu diperuntukkan selama 12 bulan dengan 50 orang.

Selanjutnya yakni untuk safety dan race materials itu Rp 32 miliar. Sedangkan biaya tidak terduga dianggarkan Rp 25 miliar.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang ditugaskan mengelola penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya