Bara JP: Soal Perppu, Serahkan Saja ke Jokowi

Menurut Viktor, apapun keputusan yang dikeluarkan soal Perppu ini, ia yakin hal paling utama yang dilakukan Presiden Jokowi adalah menguatkan KPK itu sendiri.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Okt 2019, 09:36 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2019, 09:36 WIB
Presiden Jokowi Beri Keterangan Terkait Revisi UU KPK
Presiden Joko Widodo didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko dan Mensesneg Pratikno menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Jokowi menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK. (Liputan6.com/HO/Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) meminta semua pihak tidak memaksakan kehendaknya kepada Presiden Jokowi terkait perlu tidaknya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang UU KPK dikeluarkan.

"Presiden harus diberikan kesempatan untuk menampung dan mempertimbangkan masukan. Pak Jokowi adalah pendengar yang baik, melihat kepentingan yang lebih besar," ujar Ketua Umum Bara JP Viktor S Sirait, Selasa, 8 Oktober 2019.

Menurut Viktor, apapun keputusan yang dikeluarkan soal Perppu ini, ia yakin hal paling utama yang dilakukan Presiden Jokowi adalah menguatkan KPK itu sendiri.

"Komitmen Pak Jokowi untuk menguatkan KPK dan terus berupaya memberantas korupsi tak perlu diragukan. Itu komitmen paling utama yang harus kita lihat apapun keputusan yang akan dikeluarkan Presiden nantinya," ujarnya.

Ia menambahkan tak boleh ada pihak yang memonopoli kebenaran. Jokowi tidak akan pernah mengingkari Nawacita. Ia meminta agar Presiden diberi kesempatan mengambil keputusan terbaik karena Presiden harus mempertimbangkan yang terbaik untuk kepentingan rakyat.

"Presiden dipilih oleh rakyat, semua pihak yang memberikan pendapat harus didengar oleh Presiden. Kita yakin Presiden akan mengambil keputusan terbaik untuk kepentingan rakyat,” ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya