Polisi Tangkap 17 Orang Diduga Merusak Pos Polisi Slipi Saat Demo Mahasiswa

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan 17 orang yang diamankan tersebut.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Sep 2019, 07:16 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2019, 07:16 WIB
17 Orang Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Perusakan Pos Polisi di Slipi, Jakbar.
17 Orang Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Perusakan Pos Polisi di Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap 17 orang yang diduga terlibat perusakan sejumlah fasilitas umum saat demo mahasiswa menolak revisi KUHP pada Selasa 24 September 2019.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 17 orang tersebut diduga terlibat perusakan pembakaran Pos Polisi Lalu Lintas di Slipi, Jakarta Barat. Hengky menyebut para pelaku rata-rata masih di bawah umur.

"Kami tangkap orang-orang yang diduga sebagai provokator. Mereka berasal dari luar daerah atau luar Jakarta," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Hengki menjelaskan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan 17 orang yang diamankan tersebut.

Barang bukti tersebut di antaranya bom molotov, gir, batu, dan petasan. Hingga kini polisi masih terus mendalami motif dari para pelaku yang nekat merusak fasilitas umum.

"Kami menduga aksi anarkis tersebut ditunggangi oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi," ucap dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Demo Mahasiswa

Pasca Demo Mahasiswa, Begini Kondisi di kawasan Jalan Depan DPR
Suasana Jalan Tol Dalam Kota dan Jalan Gatot Soebroto pascademonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI berujung ricuh menyebabkan lalu lintas kendaraan dialihkan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sebelumnya, ribuan mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak revisi KUHP di depan Gedung DPR, Jakarta pada Selasa 24 September 2019.

Mereka datang dengan membawa spanduk dan papan yang bertuliskan tuntutan terhadap DPR untuk membatalkan revisi KUHP dan UU KPK.

Dengan adanya aksi tersebut, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta tak bisa dilewati kendaraan. Belakangan, aksi berlanjut sampai dini hari tadi. 

Gelombang penolakan pun juga terjadi di sejumlah daerah, misalnya saja Medan, Bandung, Semarang, Solo, Lumajang, hingga Makassar. Para mahasiswa kompak menolak revisi KUHP dan penerapan UU KPK.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya