Liputan6.com, Jakarta - Gelombang demonstrasi mahasiswa di Tanah Air, menjadi perhatian publik bahkan disorot dunia. Sejak Senin 23 September 2019, para mahasiswa menyuarakan tuntutan yang satu di antaranya menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK.
Beberapa hari sebelumnya, tepatnya Selasa 17 September 2019, DPR mengesahkan revisi UU KPK. Tak ada satu pun fraksi di DPR yang menolak pengesahan revisi UU tersebut. Pemerintah juga setuju dengan UU baru tentang KPK.
Namun, KPK menganggap revisi UU tersebut justru melemahkan lembaga antirasuah. Terutama dengan adanya Dewan Pengawas yang nantinya berwenang menentukan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan oleh KPK.
Advertisement
Pro dan kontra pun mengemuka. Wacana peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu untuk membatalkan UU KPK diusulkan sejumlah pihak dan kalangan mahasiswa. Simak dalam Infografis berikut ini: