Pimpinan DPD RI Wajib Bersih Persoalan Hukum, Etik dan Fleksibel

Sosok pimpinan DPD RI juga harus negarawan yang bs melebur dan diterima semua kalangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Sep 2019, 14:19 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2019, 14:19 WIB
Rapat Gabungan Pimpinan MPR dan DPD
Suasana Saat Menggelar Rapat Gabungan di Gedung GBHN Nusantara V, Jakarta, Rabu (24/7/2019). (Foto: Moch Harun Syah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno mendukung pimpinan DPD RI periode 2019-2024 nanti harus terbebas dari permasalahan hukum dan persoalan etik.

Menurut Adi, hal itu penting agar dalam lima tahun kedepan DPD RI dijaga marwah kelembagaannya.

"Harus bebas dari masalah hukum dan etik karena DPD RI kan lembaga kenegarawanan yang mesti dijaga marwahnya," kata Adi, Jumat (27/9/2019).

Adi melanjutkan, sosok pimpinan DPD RI juga harus negarawan yang bs melebur dan diterima semua kalangan. Sebab, fungsi utama DPD RI adalah representasi daerah untuk diperjuangkan aspirasinya di level pusat.

"Karenanya pimpinan DPD RI harus fleksibel dan bisa membangun jembatan harmonis dengan DPR," kata Adi.

Adi pun menyinggung sosok Nono Sampono yang dinilai mempunyai kriteria pimpinan DPD RI. Sebab, Nono yang dinilai mampu membuka komunikasi dengan semua kalangan dan juga memiliki karakter yang kuat sebab berasal dari militer.

"Cocok dan potensial (Nono Sampono menjadi pimpinan DPD RI). Tergantung musyawarah mufakat di DPD nantinya," tandasnya.

Namun demikian, Adi mengingatkan jika DPD RI menjadi lembaga yang kuat harus ada pemberian kewenangan dan fungsinya yang lebih.

"Kalau mau memperkuat DPD fungsinya harus dirubah dimana DPD harus diberikan kewenangan untuk bisa terlibat dan menentukan UU. DPD itu ada tapi seperti tiada karena tak punya kewenangan regulatif," ungkapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya