Kondisi Pria Ditusuk Pembunuh Bayaran Sewaan Istri dan Selingkuhan Membaik

Upaya pembunuhan terhadap VT gagal. Walau terluka di leher, dia berhasil melarikan diri.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Okt 2019, 07:45 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2019, 07:45 WIB
Rekonstruksi Rencana Pembunuhan Suami oleh Istri dan Selingkuhannya
Tersangka YL dan BHS melakukan salah satu adegan saat rekonstruksi rencana pembunuhan VT di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Tersangka YL dan selingkuhannya BHS melakukan 18 adegan rencana pembunuhan VT yang tak lain adalah suami YL. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, VT (42) mulai bisa diajak komunikasi. Dia menjadi korban penusukan yang dilakukan pembunuh bayaran yang disewa istrinya, YL (40) dan selingkuhan sang istri BHS alias Bayu (33).

"Korban sudah membaik alhamdulillah sudah rawat jalan, sudah mulai bisa memberikan keterangan," kata Budhi di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis 3 Oktober 2019.

Budhi mengatakan, VT mengalami luka tusuk di leher hingga tiga kali. Pelakunya, pembunuh bayaran berinisial BK dan HER. Di mana salah satu pembunuh bayaran itu ikut dalam mobil yang ditumpangi VT.

"Jadi satu pelaku di dalam, inisial BK. Ia ini mengaku rekan BHS. Lalu tiba-tiba datang HER datang dan dalam hitungan detik menusuk leher korban VT dengan mengggunakan pisau sangkur bergigi hingga menderita luka tiga tusukan," kata dia.

Kendati penuh luka tusuk, korban berhasil melarikan dirinya dengan menginjak gas lalu pergi ke rumah sakit.

"Para tersangka berusaha mengejarnya namun tidak berhasil. Sehingga mereka gagal melakukan pembunuhan terhadap diri korban," kata Budhi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lolos dari Upaya Pembunuhan

Ilustrasi Korban Penusukan
Ilustrasi Korban Penusukan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

 Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku sudah diidentifikasi. Keduanya diketahui merupakan teman lama Bayu.

"DPO sudah kita identifikasi dan dalam pengejaran tim kami," kata Budhi Herdi Susianto usai rekonstruksi di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis 3 Oktober 2019.

Budhi menjelaskan, pada 13 September 2019, BK dan HER ditugaskan untuk menghabisi nyawa VT. Di mana Bayu dan BK berada di dalam satu mobil yang dikemudikan VT. 

Sementara HER membuntuti mobil tersebut menggunakan sepeda motor. Ketika di Jalan Boulevard Gading Raya depan North Jakarta Internasional School, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Bayu meminta VT menghentikan mobilnya dengan alasan mual dan ingin muntah.

Setelah Bayu keluar, eksekusi dilakukan oleh BK yang duduk di kursi belakang dengan menusuk VT sebanyak tiga kali di bagian lehernya, dan tiba-tiba datang dari luar si HER yang juga berusaha menusuk perut VT.

Namun penusukan itu tak menghilangkan nyawa VT. VT pun kabur dengan menginjak gas mobilnya.

"Korban mau ditusuk perutnya namun korban yang mengendarai kendaraannya langsung tancap gas. Korban langsung mengarah ke rumah sakit, mendapatkan perawatan, lalu laporan. Dia (BK) itu ketakutan, dia loncat ke luar mobil," kata Budhi.

Saat di rumah sakit dan dirawat, VT membuat laporan ke Polsek Kelapa Gading. Polisi pun bergerak dan akhirnya meringkus BHS sebagai otak rencana pembunuhan di daerah Bali, sementara YL yang ditangkap di kediamannya.

Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya