JK: Perppu KPK Jalan Terakhir

JK mengakui ada perbedaan pendapat soal penerbitan Perppu KPK di lingkaran Kabinet Kerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Okt 2019, 18:24 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2019, 18:24 WIB
JK
Wapres Jusuf Kalla atau JK. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, penerbitan Perppu UU KPK adalah opsi terakhir. 

"Saya kira sangat penting itu, jalan terakhir ya," ujar JK di kantornya Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (8/10/2019). 

Saat ini, pemerintah menunggu hasil judicial review atau uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi UU KPK sudah dilayangkan mahasiswa dan sidang perdana telah digelar pada Senin (30/9/2019).

"Masih ada jalan yang konstitusional yaitu judicial review di MK. Itu dulu," ucapnya. 

JK mengakui ada perbedaan pendapat soal penerbitan Perppu KPK di lingkaran Kabinet Kerja. Namun, perdebatan tersebut tidak alot. 

"Itu didiskusikan, didebatkan, cukup dengan debat-debat per hari itu," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengundang tokoh nasional ke Istana Merdeka Jakarta. Salah satu materi pertemuan membahas wacana penerbitan Perppu KPK.

Sementara seluruh partai pendukung Jokowi di Pilpres 2019 menolak penerbitan Perppu KPK. Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan, Jokowi dan partai-partai pendukungnya sepakat menunggu uji materi di MK.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya