Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM akan mengusut kasus penyebab kematian Akbar Alamsyah. Akbar (19) meninggal dunia setelah mengalami koma sekitar 10 hari.
Akbar merupakan korban saat berlangsungnya demonstrasi di sekitar gedung DPR RI beberapa waktu lalu. Sebelum meninggal, Akbar sempat dirawat di ruang CICU RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
"Komnas HAM sudah membentuk tim untuk penanganan peristiwa Jakarta, 26 September kemarin," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
Advertisement
Tim ini beranggotakan empat komisioner yaitu Beka Ulung Hapsara, Khairansyah, Amiruddin, dan Munawirzal Manan. Beka mengatakan saat ini tim tengah mengumpulkan data dan informasi terkait aksi demonstrasi akhir September lalu.
"Kami juga sedang bekerja mengumpulkan data dan informasi apalagi sekarang Akbar kemarin sore meninggal. Saya rasa itu juga jadi perhatian kami," ujarnya.
Beka menambahkan, tak ada tim yang mendatangi keluarga Akbar Alamsyah hari ini. Pihaknya saat ini tengah membagi tim yang akan turun ke Papua dan tim yang menangani korban demo akhir September.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dimakamkan
Isak tangis ibu dan kakak almarhum Akbar Alamsyah mengiringi prosesi pemakaman korban demo pelajar di DPR RI itu di TPU Wakaf belakang Seskoal, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).
Tepat pukul 08.35 WIB, jenazah Akbar dimasukkan ke liang lahat. Pemakaman dilakukan pihak keluarga disaksikan oleh warga dan tetangga.
Sebelum dimakamkan, jenazah Akbar disalatkan terlebih dahulu di Masjid Roudhatul Jannah, tak jauh dari lokasi TPU.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, korban kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR MPR atas nama Akbar Alamsyah yang koma di RSPAD, Jakarta Pusat, mengalami luka-luka akibat terjatuh dari pagar.
"Penyelidikan terhadap korban Akbar, ditemukan saksi di TKP. Pada saat yang bersangkutan menghindari aksi kerusuhan itu, melompati pagar di depan Gedung DPR," tutur Asep usai acara forum diskusi di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Atas dasar itu, lanjutnya, Akbar diduga mendarat langsung di bagian kepala saat terjatuh sehingga mengalami kerusakan di bagian tempurung kepalanya.
"Sementara dugaannya yang bersangkutan luka bukan akibat kekerasan tapi adanya insiden itu," jelas dia.
Meski begitu, pihak kepolisian akan tetap mendalami kasus tersebut. Terlebih, dari informasi yang ada, terdapat luka lain akibat benda tumpul di bagian tubuh Akbar.
"Sekali lagi tim bekerja. Nanti akan melihat seperti apa pada hasilnya nanti akan disampaikan," Asep menandaskan.
Reporter: Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka
Advertisement