Polisi Tetapkan Publik Figur PA dan Muncikari JL Tersangka Prostitusi Online

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain, pria berinisial JL yang berperan sebagai muncikari dan PA yang menjadi terduga pelaku prostitusi.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Okt 2019, 21:38 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2019, 21:38 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Jakarta - Usai melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang sebagai saksi dalam kasus prostitusi online yang melibatkan seorang publik figur berinisial PA, polisi pun menetapkan dua di antara 4 orang tersebut menjadi tersangka.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain, pria berinisial JL yang berperan sebagai muncikari dan PA yang menjadi terduga pelaku prostitusi.

"Sehingga kita berani menyatakan, siapa tersangkanya? Tersangkanya adalah satu muncikari, kedua adalah PA (pelaku prostitusi) itu sendiri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (26/10/2019).

Barung menyatakan, kepolisian sudah menyita bukti peralatan dan uang senilai Rp 13 juta yang dipakai sebagai uang muka untuk kegiatan prostitusi tersebut. Dengan alat bukti dan fakta yang didapat penyidik itu, kepolisian lalu berani menyatakan siapa tersangka dalam kasus prostitusi online ini.

"Itu alat yang berhubungan dengan prostitusi online itu, media harus juga menampilkan itu, jangan menampilkan kita menyita alat kontrasepsi, underwear, itu tidak etis untuk ditampilkan di ruang publik. Kemudian ada uang memang Rp 13 juta lebih sebagai uang muka dalam transaksi online itu. Sehingga dengan fakta ini kita berani menyatakan bahwa prostitusi online sudah terjadi, tinggal fakta yang mendukung," kata Barung.

Ia menambahkan, PA merupakan seorang publik figur. Ia menegaskan tidak pernah menyatakan jika PA adalah tokoh politik atau tokoh formal.

"PA ini publik figur, saya tidak menyatakan dia sebagai tokoh politik, tokoh formal, atau putri atau apa, yang jelas dia adalah publik figur yang pernah muncul di berbagai media," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Siapa PA?

Namun, untuk memastikan lebih lanjut tentang siapa atau apa dalam kasus prostitusi ini, Barung meminta pada awak media agar menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh Polda Jatim. "Sekarang masih pemeriksaan, jadi ditunggu saja," katanya.

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019) malam. Dalam penggerebekan itu, polisi mendapat sepasang lelaki dan perempuan usai melakukan persetubuhan.

Si perempuan diketahui merupakan seorang publik figur berinisial PA. Sedangkan lelaki hidung belang diketahui berinisial JW. Selain kedua orang itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial JL yang diduga sebagai muncikari dari PA.

Reporter : Erwin Yohanes

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya