Liputan6.com, Jakarta - PKH (21), pengemudi minibus Grand Nissan Livina yang tabrak Apotek Senopati, Jakarta Selatan, menjalani tes urine di Biddokkes Polda Metro Jaya. Hasilnya, PKH negatif narkoba maupun alkohol.
"Hasil tes urine PKH tidak ditemukan alkohol maupun narkoba," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar dalam keterangan, Minggu (27/10/2019).
Fahri menyebut status hukum PKH masih saksi dalam kasus mobil tabrak Apotek Senopati. Meski, tak menutup kemungkinan bisa berubah.
Advertisement
"Ya tetap dong (bisa dijadikan tersangka) dikenakan Pasal 310 ayat 4 junto 283," ujar Fahri soal kasus mobil tabrak Apotek Senopati.
Satu Orang Tewas
Sebelumnya, sebuah mobil yang dikendarai seorang mahasiswi berisial PKH (21) menabrak bangunan apotek di Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Minggu (30/10/2019).
Akibatnya satpam apotik bernama Asep Kamil (50) meninggal. Peristiwa itu terjadi pada pukul 03.30 WIB. Saat itu, mobil yang dikendarai oleh sang mahasiswi kehilangan kendali.
Advertisement