KPK: Sistem E-Budgeting Sudah Bagus, Jangan Dihilangkan

Menurut KPK, e-budgeting adalah cikal kemajuan dan tak sepatutnya disalahkan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 06 Nov 2019, 07:16 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2019, 07:16 WIB
Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomentar soal kritikan terhadap e-budgeting yang diduga menjadi kambing hitam atas angka fantastis anggaran lem dan pulpen untuk rencana anggaran pemerintah daerah Jakarta.

Menurut KPK, e-budgeting adalah cikal kemajuan dan tak sepatutnya disalahkan.

"Itu sistem yang bagus menurut KPK, dan di DKI di Surabaya itu dibangun cukup lama, jadi jangan sampai sistem yang lebih baik dan terbuka itu dihilangkan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa 5 Novmber 2019, malam.

Terkait adanya pengawasan anggaran oleh pihak DPRD, KPK bepandangan, hal tersebut merupakan langkah yang sudah sepatutnya. Sebab, salah satu tugas dan wewenang wakil rakyat adalah pengawasan yang kuat.

“Jadi kalau ada pihak DPRD yang melakukan pengawasan secara kuat itu semestinya yang harus dilakukan dan masyarakat mendapat informasi yang diperlukan,” jelas Febri.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Jangan Kembali ke Manual

Juru Bicara KPK , Febri Diansyah
Juru Bicara KPK , Febri Diansyah. (Merdeka.com/Yunita Amalia)

Karenanya, jika sistem pengawasan atau kontrol terhadap pemerintah provinsi atau daerah lemah, potensi kerawanan bocornya anggaran akan lebih berdampak. Apalagi memaksakan dengan sistem manual.

“Akan ada dugaan penyimpangan yang lebih tinggi kalau kembali ke sistem manual, apalagi sistem manual kemudian ada transaksi suap antara pihak tertentu,” Febri menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya