Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis membuat gebrakan baru dengan mengeluarkan imbauan untuk seluruh anggota Polri agar tidak memamerkan gaya hidup mewah dalam kehidupan sehari-hari.
Imbauan Kapolri itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Setidaknya, ada 7 poin dalam surat telegram tersebut. Di antaranya adalah tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
Advertisement
Kemudian, tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
Namun, sebelum perintah Kapolri Idham Azis keluar, dahulu, ada beberapa anggota Polri yang diketahui memiliki harta berlimpah. Mereka bahkan sempat tersangkut masalah hukum. Berikut ulasannya:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Djoko Susilo
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Djoko Susilo diketahui memiliki harta berlimpah. Sayangnya, harta yang didapat berasal dari hasil korupsi.
Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi uji klinik roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011 dan pencucian uang pada 27 Juli 2012.
Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kekayaan Irjen Djoko Susilo sangat mengejutkan. Dia memiliki kekayaan dari Jakarta sampai Bali. Nilainya lebih dari Rp 100 miliar.
Di Jakarta, Irjen Djoko Susilo diketahui memiliki rumah di Jalan Prapanca Raya, Jalan Cikajang, Jalan Elang Mas di Tanjung Mas, Jakarta. Di Depok, Irjen Djoko Susilo memiliki sebuah rumah di kawasan Pesona Kayangan Depok, Jawa Barat.
Sementara di Solo, penegak hukum itu memiliki sejumlah rumah yang terletak di Jalan Samratulangi Nomor 16 RT.01/RW.07 Manahan, Banjarsari dan Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Sondakan Solo, Jawa Tengah.
Di Semarang, Irjen Djoko Susilo juga memiliki rumah yang beralamat di Jalan Bukit Golf, kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Sementara, di Yogyakarta Irjen Djoko Susilo juga memiliki rumah yang terletak di Jalan Patehan Lor No 34 dan 36, di Jalan Langenastran Kidul Nomor 7 Yogyakarta. Saat ini seluruh rumah tersebut telah disita KPK.
Kemudian KPK juga menemukan aset kekayaan Irjen Djoko Susilo dalam bentuk SPBU. Tak tanggung-tanggung, perwira tinggi Polri itu memiliki tiga unit SPBU yang tersebar di Ciawi, Bogor, Kapuk, Jakarta, serta Kaliungu, Semarang. Saat ini, tiga SPBU itu telah disita KPK, namun, masih tetap beroperasi seperti biasa.
Tak cukup sampai di situ, KPK juga menyita tiga mobil mewah dan satu Avanza milik Irjen Djoko Susilo. Tiga mobil mewah itu Jeep Wrangler, Nissan Serena, dan Toyota Harrier.
Aset kekayaan Irjen Djoko Susilo dalam bentuk bus pariwisata. Enam buah bus pariwisata tersebut sebelumnya disimpan Irjen Djoko Susilo di Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Namun, saat ini empat di antaranya telah diparkir di samping Gedung KPK, Jakarta.
Djoko Susilo juga ternyata memiliki aset kekayaan di Bali. Aset kekayaan itu dalam bentuk rumah di Perumahan Harvestland Jalan Raya Kuta dan tanah atau sawah seluas 7.000 meter yang terletak di Tabanan Desa Sudimara.
Advertisement
Labora Sitorus
Pada 2013, publik dihebohkan dengan berita rekening gendut yang dimiliki polisi berpangkat Aiptu bernama Labora Sitorus.
Dia menjadi bahan pembicaraan setelah diketahui terkuak adanya transaksi misterius di rekeningnya sebanyak Rp 1,5 triliun.
Uang sebanyak itu konon merupakan hasil dia meraup keuntungan dari praktik pembalakan liar, penimbunan solar, dan pencucian uang. Tak heran kalau nama Aiptu Labora Sitorus dikenal sebagai polisi kaya oleh warga Sorong, Papua Barat.
Berawal pada 14 Mei 2013, Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian mengumumkan ada satu polisi di Polres Raja Ampat, Papua Barat yang memiliki rekening gendut. Nilainya mencapai Rp 1,5 triliun. Ini berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Itu akumulasi nilai transaksi selama lima tahun sejak 2007-2012, di mana dalam kurun waktu itu, jika dijumlahkan total uang masuk dan keluar di rekeningnya Rp1,5 triliun," kata Tito pada 2013 silam.
Polda Papua langsung memeriksa Aiptu Labora Sitorus, orang yang diduga pemilik rekening gendut itu. Dia disangka memiliki bisnis BBM ilegal, penebangan hutan ilegal, dan pencucian uang.
Labora dihukum 15 tahun penjara karena kasus pencucian uang dan penimbunan bahan bakar minyak serta kayu di Papua Barat, pada tahun 2014.
Aset Labora terdiri dari sebuah kapal LCT EURO, Batamas Sentosa I, LCT Rotua, kapal Aman, kapal KLM Monang Jaya, dan kapal Rosalina Indah.
Kemudian, sebuah kapal KM Rotua 2, dua buah kapal dari kayu tanpa nama, dan satu unit kapal penampung BBM dengan muatan maksimal 20 ton solar.
Lalu ada uang tunai Rp 15 juta, uang hasil lelang Rp 6,4 miliar, tiga unit flow meter, dua unit Alkon, sebuah eskavator, enam truk tronton merek Hino, dua truk merek Toyota Dyna, dan sebuah truk tangki.
Kayu olahan Merbau sebanyak 5 ribu batang, kayu olahan sebanyak 700 ribu batang dari berbagai jenis kayu dan 1 juta liter solar. Semua harta Labora itu disita untuk negara.
Reporter : Syifa Hanifah
Sumber : Merdeka.com