Istana: Gaji Staf Khusus Presiden Wajar, Mereka Sejajar Eselon I

Staf khusus sudah mendapat tugas dari Presiden. Namun, penyelesaian tugas tersebut tidak harus dilakukan di kantor.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Nov 2019, 16:46 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2019, 16:46 WIB
Putri Tanjung hingga Angkie Yudistia Diangkat Jadi Staf Khusus Jokowi
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) usai mengenalkan staf khusus di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Staf khusus baru dari kalangan milenial yakni CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra, Perumus Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai wajar bila staf khusus Presiden mendapat gaji sebesar Rp 51 juta. Selain beban kerjanya berat, jabatan staf khusus sejajar dengan eselon I.

"Jadi stafsus ini jabatannya setara dengan eselon I. Eselon I di lingkungan Seskab, Setneg, Menkeu, itu ya segitu. Karena itu kan ada Keppresnya, ada aturan mainnya," kata Pramono di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/11/2019).

Mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini mengatakan, staf khusus sudah mendapat tugas dari Presiden. Namun, penyelesaian tugas tersebut tidak harus dilakukan di kantor.

"Enggak perlu kemudian harus di kantor membuat laporan. Sekarang kan era digital, era yang sangat dinamis sekali. Jadi mereka sudah mulai bekerja," jelasnya.

Pramono membantah penunjukkan staf khusus Presiden ada intervensi politik. Dia menegaskan, Jokowi menjaring para staf khususnya dengan pertimbangan kapasitas dan kredibelitas.

"Kenapa kemudian dipilih orang-orang muda yang bertalenta, yang pinter, yang membawa perubahan karena memang yang dihadapi oleh bangsa ini berbeda dengan apa yang akan kami alami," katanya.

Tak Harus Ngantor

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tujuh staf khusus yang baru diumumkannya tak harus rutin bekerja setiap hari di Istana Negara. Mereka cukup melaporkan kinerja satu atau dua minggu sekali.

"Tidak full time. Jadi beliau-beliau ini sudah memiliki kegiatan, memiliki pekerjaan. Ya bisa nanti mingguan tidak harus setiap hari tapi minimal satu atau dua minggu tapi pasti ketemu tapi tidak harus harian ketemu," kata Jokowi usai mengumumkan tujuh staf khusus presiden barunya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Jokowi mengungkapkan para staf khusus presiden baru itu diberikan target tugas yang harus diselesaikan. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan target tugas diselesaikan tanpa harus setiap hari bertatap muka dengannya.

"Iya, kalau kerja dengan saya pasti ada targeat. Tapi saya tidak ingin harus setiap hari beliau-beliau ini datang ke sini, yang penting target yang saya minta dapat," ujar Jokowi.

 

Reporter: Titin Suprihatin

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya