Liputan6.com, Bulungan - Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto menegaskan kepada masyarakat agar tidak ada pesta kembang api saat malam takbiran Idulfitri 1446 H nanti. Ketegasan Kapolda itu demi menghindari kemungkinan terburuk akibat kembang api.
Menurut Kapolda, pesta kembang api yang tidak dilakukan oleh ahli, dikhawatirkan akan menimbulkan kobaran api yang tidak terkontrol hingga korban. Bahkan kembang api ini dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bunga Api.
Advertisement
"Kemana kembang api di terbangkan, dan jatuhnya tidak di tahu. Bisa ke rumah, bisa di tempat ibadah atau di tempat-tempat kerumunan massa. Dan tentu akan menimbulkan luka dan korban," katanya belum lama ini.
Advertisement
Baca Juga
Ditegaskan Kapolda bahwa Polri bersama jajaran terkait akan melakukan pengawasan ketat serta menindak tegas pelanggaran yang terjadi selama malam takbiran.
Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam merayakan malam takbiran menjelang Lebaran. Untuk itu, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan malam takbiran tersebut.
"Saya mengimbau perayaan lebaran ini, jangan ada bakar-bakar kembang apilah. Karena itu tidak ada gunanya," tegasnya.
Menurut polisi jenderal bintang dua ini, perayaaan malam takbiran sebaiknya dilakukan dengan hal-hal yang lebih bermanfaat. Kapolda berharap maklumat ini bisa dipatuhi oleh seluruh masyarakat wilayah hukum Polda Kaltara.
"Mari sama-sama kita menjaga ketentraman jelang idul fitri nanti. Lebih baik manfaatkan dengan hal-hal yang positif," pungkasnya.