Pengakuan Istri Hakim PN Medan yang Ditemukan Tewas di Jurang

Jamaluddin, hakim PN Medan sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Nov 2019, 09:53 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2019, 09:53 WIB
Jenazah
Ilustrasi Foto Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin ditemukan tewas di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 29 November 2019.

Berdasarkan pengakuan istri korban , Juraida, sebelum suaminya ditemukan tewas, hakim PN Medan itu sempat berpamitan untuk bertemu rekannya di Bandara Kualanamu.

"Kata istrinya tadi sama saya, dia (korban) jemput temannya ke bandara. Jam 5 udah berangkat dari rumah," kata Humas PN Medan Erintuah saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat malam 29 November 2019.

Selain itu, kata Erintuah, rekan kerjanya juga sempat melihat korban hadir ke kantor. Pada saat itu korban tidak mengenakan pakaian training seperti yang dipakai saat ditemukan meninggal dunia.

"Masih pakai jeans dia, belum pakai training. Karena memang setiap hari Jumat kami olahraga, cuma hari ini enggak ada olahraga karena ada kegiatan sosialisasi. Tapi waktu sosialisasi itu, dia udah enggak keliatan," jelasnya.

Jenazah hakim PN Medan diautopsi RS Bhayangkara. Sementara sejumlah sanak saudara korban masih menunggu di depan kamar jenazah.

 

Ditemukan Tewas di Jurang

Jenazah Jamaluddin sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan, jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya