Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Saefuloh Hidayat mengungkapkan, sebanyak 81 ribu penerima kartu Jakarta Pintar (KJP) terindikasi memiliki mobil.
Dia menyebut, sebanyak 60 ribu pemilik KJP telah melakukan pemblokiran ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat karena merasa tak punya mobil.
Baca Juga
"Setelah diumumkan seperti itu mereka banyak sekali lebih dari 60.000 orang melakukan pemblokiran. Artinya data itu sebenarnya menunjukan bahwa mobilnya itu bukan mobil miliknya," kata Saefuloh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Advertisement
Bila terbukti memiliki mobil, Pemprov DKIÂ dana KJP yang ke bersangkutan akan diputus. Saat ini, pihaknya masih menunggu klarifikasi dari 20Â ribu pemilik KJP.
"Jika memang terbukti bahwa orang ini tidak memenuhi persyaratan untuk menerima KJP maka kemudian akan dilakukan pemutusan, tapi prosesnya harus benar-benar pruden dan membuktikan," ucap Saefuloh.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Andalkan Survei
Karena hal itu, dia mengatakan pihaknya akan memastikan KJP dapat diterima oleh pihak yang membutuhkan. Verifikasi atau survei langsung ke keluarga penerima kata dia, akan menjadi dasar klasifikasi penerima KJP.
Lanjut dia, pihaknya pun sudah mulai melakukan pengelolaan dan identifikasi data mengenai penerima KJP yang tercatat memiliki mobil.
"Berhak itu apa, anak yang keluarganya tidak mampu. Ukuran tidak mampu kan banyak tuh, mulai dari rumah, yang itu biasanya dilakukan survei untuk memastikan," jelas dia.
Advertisement