Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta memangkas jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari 67 menjadi 50 anggota. Sebagian anggota legislatif berbeda pandangan terkait TGUPP DKI.
Fraksi PDIP dan PSI menilai, jumlah anggota TGUPP terlalu banyak, tugas yang dianggap melebihi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga membebankan APBD karena tidak ada tolok ukur kinerja. Anggota TGUPP juga disarankan menggunakan dana operasional Gubernur.
Melihat itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya penilaian sendiri tentang TGUPP. Menurut dia, pihak oposisi bersikap keras terhadap TGUPP karena kerjanya bagus.
Advertisement
"Gini, kenapa oposisi sangat keras pada TGUPP, karena TGUPP efektif bekerja membuat program gubernur berhasil," kata Anies di Jakarta, Selasa (10/11/2019).
Menurut Anies, oposisi selalu mengarahkan kritikannya untuk program TGUPP yang berhasil. Sehingga kritikan dari oposisi tersebut justru membuat kinerja Pemprov DKI Jakarta berhasil.
"Itu hal-hal yang membuat kinerja Pemprov berhasil, di situlah yang paling banyak dikritik. Justru TGUPP memainkan peran yang sangat instrumental, karena itu buat saya makin banyak dikritik terkait TGUPP berarti kinerjanya mereka makin dirasakan," kata Anies.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Anggota TGUPP Rangkap JabatanÂ
DPRD DKI Jakarta juga sempat menyoroti adanya rangkap jabatan anggota TGUPP. Salah saeorang anggota TGUPP diketahui merangkap sebagai dewan pengawas (Dewas) tujuh rumah sakit di Jakarta.
Anies Baswedan menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja TGUPP. Dia juga akan melihat aturan terkait rangkap jabatan anggota TGUPP.
"Nanti kita lihat secara aturan," kata Anies singkat.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah memastikan akan menghentikan anggota TGUPP yang merangkap jabatan sebagai anggota dewan pengawas rumah sakit.
"Kami pastikan ini didrop," kata Saefullah.
Saefullah sepakat, tidak etis anggota TGUPP merangkap jabatan lain. Terlebih lagi, kata Saefullah, gaji yang diterima oleh anggota TGUPP berasal dari APBD DKI Jakarta. Saefullah pun memastikan hal seperti ini tidak terulang.
"Yang double job, pasti itu akan menjadi catatan penting dan tidak akan terulang," kata Saefullah.
Anggota DPRD DKI Jakarta menyoroti jabatan ganda oleh anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebagai dewan pengawas di tujuh rumah sakit Jakarta. Anggota legislatif meminta eksekutif tegas menindaklanjuti temuan tersebut.
Anggota TGUPP itu ialah Achmad Haryadi yang disebut sebagai anggota dewan pengawas tujuh rumah sakit di Jakarta. Hal tersebut terungkap saat rapat Komisi E DPRD DKI bersama Dinas Kesehatan.
"Tim Dewas itu ditanggung bersama-sama, 7 RS pembinaan dan pengawasannya dalam satu tim itu untuk 7 RS," kata Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any saat rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu (8/12).
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement