Liputan6.com, Jakarta Vice President Cabin Crew PT Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa melaporkan akun media sosial @digeeembok ke polisi pada 6 Desember 2019. Akun tersebut dilaporkan ke polisi lantaran menuding Roni Eka sebagai germo.
"Benar sudah dilaporkan oleh yang bersangkutan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga
Asep menerangkan, pihak kepolisian setempat sedang memproses laporan bos Garuda tersebut. Tentunya, pemilik akun akan dimintai keterangan.
Advertisement
"Saat ini sudah dalam upaya-upaya penyelidikan untuk memastikan tindak pidana yang dilakukan oleh akun tersebut," ucap dia.
Saksikan video di bawah ini:
Cuitan Akun @digeeembok
Cuitan akun twitter dengan username @digeeembok berulang kali menarasikan tunduhan-tuduhan terhadap Vice President Cabin Crew PT Garuda Indonesia. Salah satunya cuitan pada 10 Desember pukul 19.15 WIB.
"Kasihan sama pramugari yang sudah tersiksa dan dibungkam untuk tidak bersuara sama kelakuan direktur-direktur VP yang berjad," tulis akun tersebut seperti yang dilihat oleh Liputan6.com pada Rabu (11/12/2019).
Â
Advertisement