Wasekjen PPP: Nabi Saja Ada yang Palsu, Apalagi Ketua Umum

Anggota Komisi VI DPR itu mengatakan, PPP mengedepankan langkah persuasif menghadapi kubu sebelah.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Des 2019, 16:04 WIB
Diterbitkan 15 Des 2019, 16:04 WIB
Kubu Romahurmuziy Tempati Kantor DPP PPP
Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (kedua kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers terkait pendudukan gedung kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wasekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan, tidak ada masalah dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai PPP kubu lain. Dia menegaskan, dualisme PPP sudah selesai dengan pengakuan hukum dari negara atas PPP Muktamar Pondok Gede.

Pengakuan tersebut juga sudah ditunjukkan dengan kehadiran Sekjen PPP Muktamar Jakarta Sudarto di Mukernas V PPP.

"Itu menunjukkan bahwa sesungguhnya sudah selesai, persoalan ada yang mengaku sebagai ketua umum itu biasa saja," ujar politikus yang akrab disapa Awiek itu di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (15/12/2019).

"Zaman dulu saja ada yang nabi palsu. Nabi saja ada yang palsu, apalagi ketua umum," imbuh dia.

Bahkan, pihaknya malah tidak menganggap keberadaan perwakilan PPP Muktamar Jakarta pimpinan Humphrey Djemat.

"Kami tidak menganggap mereka ada sebenarnya, mereka hadir ya kita terima, masa kita tolak wong kita ingin merekrut kader sebanyak-banyaknya," ujar Awiek.

Anggota Komisi VI DPR itu mengatakan, PPP mengedepankan langkah persuasif menghadapi kubu sebelah. Dia menegaskan, kalau mau islah, pihaknya akan merangkul.

"Bahwa ada keinginan bersama agar PPP ini tetap selamat ya ayo, alhamdulillah kita rangkul bareng-bareng," kata Awiek.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bukan Muktamar Islah

Awiek juga menegaskan, tidak ada pula istilah muktamar islah. PPP akan menggelar muktamar pada akhir 2020 mendatang. Dia menegaskan tidak bisa disebut Muktamar untuk islah.

Dia juga tidak khawatir apabila dualisme partai mengganggu pencalonan di Pilkada 2020. Sebab, dalam aturan yang bisa mencalonkan dalam pilkada hanya partai yang punya SK Menkumham.

"Yang penting PPP hanya satu yang diakui negara dan ikut pemilu. Kami tidak khawatir ada yang ngaku-ngaku," ucapnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya