Liputan6.com, Jakarta - Konser musik yang berakhir tragis pernah terjadi di Stadion Manggala Krida, Kedungwuni, Pekalongan, Jawa Tengah. Pada 19 Desember 2006 silam, grup musik Ungu yang digawangi Pasha, Makki, Enda, Onci, dan Roman tak pernah menyangka jika konser yang digelar pada Selasa malam itu meminta korban jiwa. Apalagi sepanjang penampilan mereka malam itu, tak ada tanda-tanda maut akan menghampiri para penonton.
Konser di Gelangang Olahraga (GOR) Manggala Krida itu dimulai pada pukul 20.00 WIB dan berlangsung meriah serta aman-aman saja. Penonton konser sebagian besar didominasi remaja yang jumlahnya antara 8.000 hingga 13.000 orang. Nahas, jumlah penonton melebihi kapasitas stadion yang hanya sanggup menampung 6.000 orang. Apalagi jumlah penonton yang diizinkan Polres Pekalongan hanya 3.000 orang.
Konser usai pada pukul 21.30 WIB saat ke lima personel Ungu meninggalkan panggung. Ribuan penonton yang hendak pulang berebut keluar meninggalkan stadion Manggala Krida. Sementara hanya terdapat dua buah pintu dengan lebar lima meter, yaitu pintu timur dan pintu cadangan di sebelah barat.
Advertisement
Ribuan penonton berusaha keluar dari pintu timur stadion, namun arus penonton yang membludak dan berdesak-desakan tak sanggup membawa para penonton keluar stadion. Untuk mengurangi kepadatan yang terjadi di pintu timur, petugas keamanan dan panitia mengambil langkah membuka pintu cadangan di sebelah barat. Sayangnya upaya itu tak membuahkan hasil.
Dalam kekacauan dan kepanikan, terjadi aksi saling dorong antarpenonton yang akan keluar dari pintu timur, sehingga suasana menjadi kacau. Sebagian penonton akhirnya mencoba masuk kembali ke dalam stadion untuk mengamankan diri. Akibat desakan dan bertabrakan, sejumlah penonton terjatuh dan terinjak-injak kaki penonton lain.
Pada pukul 23.00 WIB, evakuasi para korban baru dapat dilakukan setelah sebagian penonton berhasil keluar stadion. Korban yang berjatuhan dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Pekajangan Pekalongan. Saat hari berganti, Rabu 20 Desember dinihari, RSI Pekajangan merilis keterangan yang menyebutkan 10 orang tewas dalam insiden tersebut.
Berdasarkan hasil visum dokter RSI Pekajangan, tewasnya 10 korban diketahui akibat kekurangan oksigen dan terinjak-injak, yang menyebabkan wajah korban membiru dan mengalami memar. Para korban terindikasi mengalami sesak napas sebelum akhirnya meninggal dunia.
Mirisnya upaya penolongan korban secara cepat pun juga sulit dilakukan, sebab jalan utama dari stadion menuju RSI Pekajangan macet. Sehingga para korban diduga telah meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Meski dua korban sempat tak teridentifikasi, pada Kamis 21 Desember 2006 pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi seluruh korban tewas dalam konser maut itu. Tujuh orang korban berasal dari Pekalongan dan tiga korban lainnya berasal dari Pemalang.
Adapun tujuh korban warga Pekalongan diketahui sebagai berikut, dari kecamatan Kedungwuni Imam Purnomo (19), Andi Satrio (15), dan pasangan suami istri, Eko Yulianto (20) dan Noviatun (17). Warga kecamatan Kajen, Adi Santosa (23) dan Supriyanto (15). Serta satu orang warga kecamatan Warungasem, Pekalongan Anton Alatas (20). Sementara tiga orang dari Pemalang adalah Suwito Jati (17), Ratih Wulandari (17), dan Nurkholis (15).
Selain korban tewas, terdapat enam korban luka yang dirawat di RSI Pekajangan. Salah seorang dokter yang menangani para korban, dokter Munawaroh menjelaskan bahwa korban luka rata-rata mengalami sesak napas dan luka akibat terinjak. Lima korban luka berat menjalani rawat inap di RSI Pekajangan, sementara satu korban luka ringan, diperbolehkan pulang Rabu dinihari.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Panitia Jadi Tersangka
Tak lama setelah peristiwa tersebut terjadi, pada pukul 24.00 WIB delapan orang penyelenggara konser Ungu diperiksa Polres Pekalongan, namun tidak ditahan. Penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan terhadap pihak penyelenggara konser yakni sebuah event organizer (EO) dari Semarang dan EO 18 Production asal Jakarta.
Pada Rabu 20 Desember 2006, Kepolisian Resor Pekalongan baru menetapkan dua anggota panitia sebagai tersangka. Namun pada Jumat, 22 Desember 2006 status tersangka disematkan pada empat panitia penyelenggara yang terancam hukuman lima tahun kurungan penjara.
Adapun keempat anggota panitia yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Wiwin Sukmawira yang menjadi koordinator tiket, Koordinator Perizinan Teguh Sunaryo, Koordinator Area Haryo Tirto, dan Andi Wilianto selaku Ketua Panitia Lokal. Selain lalai, tuduhan yang ditujukan kepada mereka antara lain adalah menjual tiket melebihi jumlah yang diizinkan.
Peristiwa berdarah ini disesalkan personel Ungu. Pemain bas Ungu Makki menuturkan, saat konser tak ada gelagat aneh yang ditunjukkan penonton. Bahkan kejadian baru diketahui setelah mereka kembali ke hotel.
Pada Jumat, 22 Desember 2019 grup band Ungu beserta rombongan bertemu dengan sepuluh keluarga korban tewas dalam insiden konser maut di Stadion Manggala Krida. Ruang Aula Markas Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah menjadi tempat pertemuan kedua belah pihak. Sepuluh keluarga korban diberikan santunan uang sebesar Rp 5 juta sekaligus menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa.
Pascatragedi maut ini, konser Ungu di Salatiga, Jateng, dibatalkan. Bagi Ungu tragedi berdarah ini menjadi pelajaran yang tak terlupakan. Meski demikian, Ungu bersimpati kepada pihak penyelenggara baik panitia lokal maupun Jakarta yang ditahan pihak kepolisian.
(Winda Nelfira)
Advertisement