Firli Bahuri Cs Dituntut Tuntaskan Kasus BLBI dan Century

2 kasus kakap itu dinilai bisa menjadi ajang pembuktian Firli cs untuk menghilangkan narasi pelemahan KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 21 Des 2019, 12:45 WIB
Diterbitkan 21 Des 2019, 12:45 WIB
Serah Terima Jabatan Pimpinan KPK Usai Dilantik Jokowi
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) berpose saat pisah sambut usai pelantikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Acara ini dihadiri pimpindan dan Dewan Pengawas KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memiliki lima pemimpin baru periode 2019-2023 yang diketuai Firli Bahuri. Mereka dituntut bisa menuntaskan kasus korupsi kelas kakap seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus Bank Century.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra, jika Firlis cs bisa menuntaskan dua kasus kakap itu, maka keraguan masyarakat soal integritasnya memberantas korupsi akan sedikit memudar.

"Harapan besar pemberantasan korupsi menjadi progresif. Century, BLBI, e-KTP itu salah satu (kasus yang) menyangkut lingkaran kekuasaan. Dan mudah-mudahan empat tahun ke depan (Firli cs) amanah. Tanggung jawab menanti mereka," ujar Indra dalam diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).

Hal senada dikatakan politikus Gerindra Hendarsam Marantoko. Menurutnya, tunggakan kasus-kasus dengan kerugian negara yang besar harus menjadi agenda utama Firli cs yang baru saja dilantik menjadi komisioner KPK pada Jumat, 20 Desember 2019 kemarin.

"Memang banyak tunggakan perkara besar yang menjadi agenda pokok KPK saat ini. Kasus Century itu terang benderang. Itu merupakan suatu gebrakan kalau (pimpinan) KPK (yang baru) melakukan signifikansi dalam pemberantasan korupsi," kata Hendarsam.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Jadi Ajang Pembuktian

Presiden Jokowi Resmi Lantik Pimpinan KPK Periode 2019-2023
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023 berpose usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Komjen Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango sebagai wakil Ketua. (Foto: Biro Pers Setpres)

Apalagi, kasus korupsi BLBI, Century, dan e-KTP disinyalisasi melibatkan banyak pejabat negara. Ini akan menjadi pembuktian, jika Firli cs mampu mengungkapnya, maka narasi pelemahan KPK dengan akan sedikit menghilang.

"Kasus BLBI itu perampokan terencana. Century itu pelaku utamanya masih belum terang. Kalau mereka bisa melakukan upaya tindakan ini saya rasa bisa menjawab," kata Hendarsam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya