Menkumham: Omnibus Law Super Prioritas

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan, pembahasan mengenai omnibus law dalam legislatif menjadi super prioritas.

oleh Yopi Makdori diperbarui 24 Des 2019, 14:56 WIB
Diterbitkan 24 Des 2019, 14:56 WIB
Menkum HAM Rapat Bersama Baleg DPR
Menkum HAM Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/201). Rapat membahas sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi program legislasi nasional (prolegnas) 2019-2024 maupun RUU prolegnas prioritas 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan, pembahasan mengenai omnibus law dalam legislatif menjadi super prioritas.

"Itu (Omnibus Law) yang akan kami dahulukan nanti. Jadi masa reses yang akan datang selesai, ini (Omnibus Law) akan masuk," kata Yasonna dalam sesi wawancara eksklusif bersama Liputan6.com, Jumat (20/12/2019).

Yasonna menyesalkan bahwa dalam Prolegnas lalu pembahasan mengenai omnibus law ini tidak dimasukkan. Dia menyebutkan, andaikata ini dimasukkan sejak kemarin maka eksekutif atau dalam hal ini pemerintah bisa langsung memasukkan draf rancangan undang-undang pada akhir Desember ini.

Yasonna menjelaskan bahwa pemerintah mengajukan dua omnibus law, yang pertama terkait tentang cipta lapangan kerja. Sementara omnibus law yang kedua mengenai pajak.

"Dulu waktu pidato Bapak Presiden itu disebut omnibus cipta lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM. Itu disatukan sekarang menjadi satu omnibus law dan yang kedua pajak," jelas Menteri kelahiran 27 Mei 1953 itu.

Omnibus law pajak, kata alumnus Universitas Sumatera Utara itu, merupakan instrumen hukum untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia. Guna mendorong insentif bagi para investor.

"Ini sudah tahapan 70 persen. Naskah akademik sudah selesai, sekarang draf RUU sedang kita bahas terus," katanya.

Menurut Menteri yang pernah bercita-cita menjadi pendeta itu, draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law setiap hari terus dikaji. Bahkan ia menerangkan bahwa pengkajiannya melibatkan seluruh kementerian.

"Dan kita sudah berkomunikasi dengan DPR ini (Omnibus Law) akan menjadi Super Prioritas," ungkap Yasonna.

Penyatuan Aturan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap aturan mengenai omnibus law atau skema penyatuan sejumlah aturan yang terkait mengenai perizinan usaha dapat segera disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan begitu, segala perizinan usaha dan investasi di Tanah Air diharapkan ke depan makin membaik.

"Kita coba ke DPR yang perlambat kecepatan kita bangun negara ini akan kita pangkas. Doakan, disetujui dewan (omnibus law)," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Jokowi mengatakan sejauh ini para pembantunya di pemerintahan sudah membedah sebanyak 74 Undang-Undang yang nantinya akam direvisi secara bersamaan. Dari 74 aturan tersebut akan dilebur menjadi satu undang-undang saja.

"Kalau kita urus satu, dua, tiga aja gak dapat. 74 kita kumpulkan kita ajukan dalam omnibus law," kata dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya