Kronologi Penangkapan 2 Polisi Penyerang Novel Baswedan

Argo mengatakan sebelum penangkapan pelaku penyerang Novel Baswedan dilakukan, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan panjang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Des 2019, 18:01 WIB
Diterbitkan 27 Des 2019, 18:01 WIB
Polri ungkap pelaku penyerangan air keras Novel Baswedan.
Polri ungkap pelaku penyerangan air keras Novel Baswedan. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Tim Teknis Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tadi malam. Dua pelaku, berinisial RB dan RM kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan dilakukan berdasakan hasil pendalaman antara tim tim teknis Polda Metro dengan Kepala Korps Brimob.

Dari koordinasi tersebut, tim akhirnya mengamankan dua pelaku, RB dan RM.

"Tadi malam, kami tim teknis bekerjasama dengan Kakor Brimob. Telah mengamankan pelaku yang diduga menyerang saudara NB (Novel Baswedan). Inisial RM dan RB, anggota Polri aktif,” ucap dia.

Sementara itu, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Raden Argo Yuwono mengatakan sebelum penangkapan dilakukan pihaknya telah melakukan proses penyelidikan panjang.

"Kami sudah melakukan lah tkp atau pra rekon tujuh kali telah memeriksa beberapa saksi 73 saksi,” ucap dia.

Dari proses penyelidikan panjang itu, tadi malam dua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif, diamankan.

"Keduanya diamankan di Jalan Cimanggis Depok,” ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Dapat Pendampingan Hukum

WP KPK Silaturahmi Idul Fitri ke Rumah Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan saat memberi keterangan pers di sela silaturahmi dengan WP KPK di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (17/6). Silaturahmi digelar dalam rangka Idul Fitri. (Liputan6.com/JohanTallo)

Menurut Argo, dari lokasi penangkapan, dua pelaku, langsung diperiksa dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua pelaku dengan inisial RB dan RN yang diamankan di bawa ke polda metro jaya. Sampai ke polda langsung kota intrograsj dan mulai tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap dia.

Menurut Argo, dua pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan dan telah mendapatkan pendampingan hukum dari Polri.

"Tadi siang diperiksa sebagai terssngka pendampingan hukum div hukum mbaes. Haisl pemeriksaan belum bisa sisampiakn karena masih pemeriksaan,” ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya