Polisi Tembak Mati Pengedar 1.800 Pil Ekstasi dalam Mobil Mainan

Polisi mengungkapkan bahwa jaringan HR ini sengaja mengedarkan ekstasi untuk tahun baru.

oleh Yopi Makdori diperbarui 29 Des 2019, 15:52 WIB
Diterbitkan 29 Des 2019, 15:52 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Narkoba
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Peredaran Ekstasi 1800 Butir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/12/2019). (Foto: Yopi Makdori/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - HR, pengedar 1800 pil ekstasi terpaksa ditembak mati oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia melawan saat ditangkap di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis 26 Desember 2019.

"Polisi menangkap pelaku di Jalan Angkasa Kemayoran, (dengan) inisial HR," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/12/2019).

Yusri menerangkan, polisi mencium keberadaan HR ketika ingin mengedarkan ekstasi di wilayah Kemayoran. Barang haram itu, disimpan pelaku dalam sebuah mobil mainan.

"HR ini yang mengambil kemudian mengedarkan barang-barang ini," katanya.

Dari keterangan HR, polisi mendapat informasi ada ekstasi yang disimpan di apartemennya, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi kemudian menggeledah dan menemukan 1800 butir pil ekstasi siap edar.

"Ini sekitar 600 butir. Total 1800 butir pada saat itu," ujar Yusri.

Saat polisi menggeledah apartemen, HR ternyata melawan petugas . Bahkan, kata Yusri, pelaku mencoba merebut pistol milik seorang polisi.

"Sehingga petugas dengan tegas mengambil tindakan tegas dan terukur (dengan) melumpuhkan HR dengan tembakan. Saat perjalanan menuju RS Kramat Jati yang bersangkutan meninggal dunia," ucapnya.

Yusri juga mengungkapkan bahwa jaringan HR ini sengaja mengedarkan ekstasi untuk tahun baru.

"Ini peredarannya pada daerah sekitar Kemayoran, bahkan sampai ke Jakarta Barat," jelas dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya