PNS Tabrak 7 Pesepeda di Sudirman Positif Konsumsi Narkoba

Pengemudi minibus Avanza itu terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Des 2019, 20:29 WIB
Diterbitkan 28 Des 2019, 20:29 WIB
Kecelakan mobil dan motor di Sudirman
Kecelakan mobil dan motor di Sudirman

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan pengemudi Avanza berinisial TP sebagai tersangka usai menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2019) pagi. Hasil penyelidikan polisi, pengemudi yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) itu positif mengonsumsi narkoba.

"Hasil cek urine tersangka positif mengonsumsi amphetamine (menurut pengakuan tersangka mengonsumsi ekstasi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 311 ayat ( 4 ) jo 310 ayat ( 3) UU LLAJ. Tersangka dinilai sengaja mengemudi dengan keadaan membahayakan (dipengaruhi narkoba) dan menyebabkan korban luka berat dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 20 juta rupiah.

"Tersangka akan dilakukan penahanan," kata Yusri.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kronologi Kecelakaan

Jalan Sudirman
Lokasi kecelakaan minibus tabrak 7 pesepeda di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (27/12/2019). (Ahda Bayhaqi/Merdeka.com)

Sebelumnya kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan Gedung Summitmas, Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB pagi tadi. Saat itu, kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke selatan.

Sesampainya di depan Gedung Summitmas, Jalan Sudirman, minibus tersebut menabrak rombongan pesepeda. Terdapat tujuh pesepeda yang terluka dalam insiden tersebut dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang. Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, korban berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.

Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.

 

Ronald/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya