Kontras Nilai Ada Kemiripan Pola Penyerang Novel dengan Pollycarpus di Kasus Munir

Dengan adanya kemiripan pola atau narasi tersebut, ia menduga ada aktor lain di balik penyiram air keras terhadap Novel yang sengaja dilindungi oleh RB dan RM.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Des 2019, 06:56 WIB
Diterbitkan 30 Des 2019, 06:56 WIB
Wajah Tersangka Penyerangan Novel Baswedan
Polisi mengawal tersangka kasus penyiramanan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Tersangka berinisial RM dan RB dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri untuk penyidikan lebih lanjut. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Peniliti Kontras Rivanlee Anandar menilai, apa yang diucapkan seorang pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yakni sebagai pengkhianat mirip dengan pola saat Pollycarpus ditangkap karena telah membunuh aktivis HAM Munir, 2004 lalu.

"Waktu kasusnya Munir, Pollycarpus ditangkap dia bilang ini atas inisiatif sendiri juga. Padahal dilaporan tim pencari fakta mengatakan hal yang lain," kata Rivanlee saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Minggu 29 Desember 2019.

Dengan adanya kemiripan pola atau narasi tersebut, ia menduga ada aktor lain di balik penyiram air keras terhadap Novel yang sengaja dilindungi oleh RB dan RM.

"Nah dari pola-pola yang sama persis, narasi-narasi lama yang dipakai, kita menduganya ada tokoh-tokoh besar atau orang-orang besar yang memang dilindungi sama pion-pion itu," ujarnya.

Menurutnya, apabila memang benar kasus itu berdasarkan inisiatif dan tak ada orang lain atas kasus penyerangan Novel Baswedan, maka polisi tidak akan meneruskan atau mengungkap kasus tersebut.

"Kalau dia menyebutnya inisiatif sendiri artinya beres itu kasus. Nah argumen bahwa ada tokoh di belakangnya, itu tidak bisa diungkap lagi. Coba ini ada pelaku polisi aktif ditangani oleh polisi, didampingi oleh polisi. Model keterbukannya hanya ada di pengadilan, kejanggalan-kejanggalan hanya ditemukan di pengadilan. Tapi selama proses di kepolisian, yang tahu hanya polisi," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Berhenti pada 2 Penyerang

Apabila polisi menerima argumen dari pada pelaku, maka kasus tersebut hanya berhenti kepada dua orang itu saja. Namun, Koalisi Masyarakat Sipil menilai, ada orang lagi di balik penyiraman air keras kepada Novel.

"Khawatirnya koalisi masyarakat sipil itu, ketika dia menyebutkan inisiatif sendiri artinya kalau polisi menerima argumennya begitu saja. Artinya kasusnya cenderung ditutup, karena dijawab dengan inisiatif sendiri. Sementara, temuan-temuannya koalisi masyarakat sipil mengatakan bahwa ini masih ada orang di belakang yang lebih besar," tandasnya.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya