Istana: Kunjungan Jokowi Sinyal Pemerintah Serius Tangani Isu Natuna

Jokowi menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia tidak boleh diganggu gugat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 08 Jan 2020, 14:18 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2020, 14:18 WIB
Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat tiba di Pangkalan TNI AU Raden Sadjad, Kabupaten Natuna, Rabu (8/1/2020). (dok. Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Natuna, untuk menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia tidak boleh diganggu. Menurut dia, Jokowi memberi perhatian serius terhadap masalah yang terjadi di perairan laut Natuna.

"Ini memberikan sinyal bahwa pemerintah Indonesia, terutama bapak presiden dalam persoalan Natuna ini benar-benar memberikan atensi serius," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Jokowi, kata dia, telah menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia tidak boleh diganggu gugat. Pramono meyakini sikap yang diambil Jokowi akan didukung seluruh masyarakat Indonesia sebab berkaitan dengan kedaulatan negara.

"Iya apa yang ditunjukkan presiden ini kan menjadi simbol negara, bahwa negara betul-betul hadir dan negara dalam hal ini pemimpin tertinggi kita, terutama dalam hal ini pemimpin tertinggi di bidang pertahanan Negara itu hadir," tuturnya.

Selain itu, dia menyatakan bahwa pemerintah telah meningkatkan kapasitas di pangkalam militer di Natuna, Kepulauan Riau. Bahkan, penambahan pesawat tempur di Natuna pun juga sudah dilakukan.

"Sekarang sudah ditingkatkan, sejak periode yang lalu sudah ditingkatkan. Bahkan beberapa penambahan pesawat tempur sudah diinikan di Natuna," jelas Pramono.

Saksikan video di bawah ini:

Tolak Klaim China

Baru-baru ini, kapal ikan China masuk ke ZEE Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan menolak klaim China atau Tiongkok terhadap wilayah Natuna.

"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," tutur Retno Marsudi usai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat 3 Januari 2020.

Dia menuturkan, dalam rapat tersebut, dipastikan bahwa kapal-kapal China telah melakukan pelanggaran-pelanggaran di wilayah ZEE Indonesia. Retno mengatakan pemerintah juga menyepakati adanya peningkatan patroli di wilayah Natuna.

"Dari rapat tadi juga disepakati beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di Perairan Natuna," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya