Polisi Buru Bos PT OHP Diduga Otak Penyekapan Karyawannya Sendiri

Otak penyekapan diduga pemilik event organizer PT OHP.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Jan 2020, 12:07 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2020, 12:07 WIB
Ilustrasi Penculikan dan Penyekapan (iStockphoto)
Ilustrasi Penculikan dan Penyekapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memburu dalang di balik penyekapan terhadap seorang karyawan PT OHP, perusahaan di bidang event organizer berinisial MS. Polisi menduga, kasus ini diotaki seorang petinggi perusahaan yang berkantor di Pulomas, Jakarta Timur, berinisial AN.

“Si A pemilik perusahaan masih kita kejar karena dia lakukan penganiayaan ke korban dengan cara menyundut dan memukul korban selama kurang lebih 8 hari disekap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Kamis (16/1/2020).

Yusri menjelaskan, AN memerintahkan tiga anak buahnya yaitu AP, JC, dan AJ untuk menyekap MS. Korban kemudian dibawa ke kantor PT OHP di wilayah Pulomas, Jakarta Timur.

“Atas perintah dari pemilik perusahaan inisial A yang menjadi DPO kemudian korban dijemput di kediamannya dan dilakukan penyekapan,” bebernya.

Penyekapan terhadap MS berlangsung selama satu minggu di sebuah ruko di Pulomas Barat IV No 99 RT 6/RW 13, Kelurahan Kayu putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Korban tidak boleh meninggalkan rumah sampai uang perusahaan yang digelapkan dilunasi.

“Korban adalah salah satu manager dari PT OHP. Berdasarkan hasil audit perusahaan, ada uang perusahaan yang digelapkan sekitar Rp 21 juta lebih yang dilakukan si korban selama kurun waktu November sampai dengan Desember,” kata Yusri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


3 Pelaku Ditangkap

Kini ketiga pelaku yakni AP, JC, dan AJ sudah berhasil ditangkap. Polisi kemudian membawa para pelaku ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Adapun motif penculikan dan penyekapan tersebut masih didalami oleh penyidik kepolisian.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya