Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengelar rekonstruksi kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Jumat dini hari (7/2/2020). Rekontruksi kasus penyiraman air keras dilakukan di depan rumah Novel, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pukul 03.00 WIB.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik mempunyai alasan melakukan rekonstruksi pada dini hari. Menurut Argo, hal itu dilakukan untuk mendapatkan kejadian yang sama persis saat peristiwa terjadi.
"Ya itu kita lakukan karena untuk menyesuaikan waktu kejadian," katanya kepada merdeka.com.
Advertisement
Novel Baswedan sendiri mengaku ada kejanggalan saat penyidik Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi.
"Iya saya sepakat (janggal), saya memang rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang. Tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain," kata Novel di lokasi, Jumat (7/2/2020).
Kendati demikian, ia yang mengaku sebagai penyidik juga tak mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, ia yakin penyidik mempunyai alasannya.
"Tapinya kan tentunnya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri," kata Novel Baswedan.
Saksikan video di bawah ini:
Tak Ikut Rekonstruksi
Dalam rekonstruksi ini, Novel tak ikut rekonstruksi atas apa yang menimpa dirinya. Hal itu ia lakukan karena polisi menggunakan lampu portable yang membahayakan matanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, kalau dirinya sempat melihat rekontruksi tersebut saat hendak melaksanakan salat subuh berjamaah. Namun, ia tak melihat siapa peran pengganti dirinya dan dua orang tersangka.
"Belum (lihat tersangka), karena gelap tadi kan saya sempat keluar ke masjid gelap, saya enggak terlalu jelas lihat, dan kondisi mata saya memang sedang ada masalah," kata Novel.
"Tapi pada dasarnya saya berharap proses penyidikan dilakukan dengan objektif jangan sampai penyidikan malah memotong pembuktian yang lengkap. Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau mengorbankan diri itu enggak boleh. Saya kira semua proses dilakukan dengan cara yang benar yang objektif apa adanya dengan tujuan penegakkan keadilan," pungkas Novel.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement