Kericuhan di Rutan Kabanjahe Diduga Karena Kelebihan Kapasitas

Dari total napi di Rumah Tahanan Kabanjahe yang berjumlah 410 narapidana, dengan perincian 380 pria dan 30 wanita, dan yang sudah dipindahkan sebanyak 314 orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Feb 2020, 17:35 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2020, 17:35 WIB
Kerusuhan di Rutan Klas II Kabanjahe
Pihak Kemenkumham Sumut belum mengetahui secara pasti penyebabnya kerusuhan. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu. Akibatnya, sejumlah bagian bangunan rutan terbakar dan warga binaan terpaksa dievakuasi. 

Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin, di Medan, Rabu, mengatakan, penyebab kericuhan tersebut karena kelebihan kapasitas, sehingga warga binaan marah.

Untuk mengamankan situasi di rumah tahanan itu, polisi dibantu personel Kodim 0205/Tanah Karo dan Batalion Infantri 125/Simbisa sudah turun ke lokasi.

"Pemadaman api juga sedang berlangsung termasuk evakuasi warga LP," kata Sormin seperti dilansir dari Antara, Rabu (12/2/2020).

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa kericuhan yang disertai pembakaran dan perusakan oleh narapidana ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari total napi di Rumah Tahanan Kabanjahe yang berjumlah 410 narapidana, dengan perincian 380 pria dan 30 wanita, dan yang sudah dipindahkan sebanyak 314 orang.

"Tidak ada napi yang kabur. Saat ini tersisa 96 orang lagi, dan masih dalam proses evakuasi. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya