Liputan6.com, Jakarta Blok khusus wanita Polda Metro Jaya kini menjadi rumah baru bagi Lucinta Luna. Seperti apa kondisinya setelah dua hari ditahan?
Joana, manager Lucinta Luna menuturkan, saat ini kondisi pelantun ‎"Semalam Bobo Dimana" baik-baik saja usai menjenguknya Kamis, 13 Februari kemarin.
Menurut Direktur Tahti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam, keputusan menitipkan Lucinta Luna di Rutan Polda Metro Jaya blok wanita, semata-mata untuk menjaga keamanannya.
Advertisement
"Kita pertimbangannya keamanan. Siapapun tahanan yang masuk di kita, kita wajib menjaga kemanannya baik fisik maupun psikologis untuk menghindari dibuli dan sebagainnya. Itu kewajiban kita melakukan itu," ungkap Barnabas, Rabu, 12 Februari.
Rencananya Lucinta Luna akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya, artis yang kerap menuai sensasi ini ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa dini hari, 11 Februari 2020.
Saat digerebek petugas atas laporan masyarakat, dia tak sendiri. Polisi turut mengamankan tiga rekannya, yaitu HD, DAA, dan NHAM. Dan dari tes urine yang dilakukan, Lucinta Luna dinyatakan positif narkoba.
"Dari tes urine ketiga tersangka negatif tapi LL (Lucinta Luna) alias AP alias MF positif mengandung Benzo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polres Jakarta Barat, Rabu, 12 Februari 2020.
Bicara sosok Lucinta Luna, isu transgender kerap menuai banyak sorotan dari publik Tanah Air. Belakangan sebuah fakta baru terungkap. Apakah itu?
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Operasi Ganti Kelamin di Thailand
Selama ini, Lucinta Luna kerap membantah tudingan transgender yang melekat padanya. Belakangan, pendapat ini dipatahkan oleh polisi dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur mengungkap, tersangka atas kasus narkoba Lucinta Luna, resmi berganti nama dan kelamin sejak Desember 2019.
Dia mengungkapkan, pergantian jenis kelamin yang dilakukan oleh Lucinta Luna berlangsung di Thailand. Surat dokter tentang pergantian jenis kelamin itu dilampirkan Lucinta Luna sebagai bukti di pengadilan.
"Ada keterangan di sini bahwa pernah melakukan operasi kelamin di Thailand. Bukti surat itu ada akte kelahiran, kemudian Kartu Tanda Penduduk KTP, ada kartu keluarga, kemudian ada sertifikat dari dokter Rumah Sakit, kemudian ini Dokternya kan di Thailand dan ada terjemahannya," kata Guntur di kantornya, Kamis, 13 Februari 2020.
Advertisement
Ada Bukti Surat Keterangan Terkait Ganti Kelaminnya
Tak hanya itu, Lucinta juga menyertakan surat keterangan dari dokter Dadang Hawari selaku psikiater terkait ganti kelaminnya.
"Kemudian ada surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter Dadang Hawari ini psikiater," ungkap Guntur.
Jalani Sidang Pergantian Nama 4 Kali
Berdasarkan situs http://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/index.php/detil_perkara, Lucinta Luna telah menjalani sidang pergantian nama serta jenis kelamin sebanyak empat kali.
Sidang pertama dilakukan pada 9 Desember 2019. Sidang kedua pada 16 Desember 2019 dengan agenda pembuktian bukti.
Lalu sidang ketiga berlangsung pada 19 Desember 2019 dengan agenda yang sama. Sidang terakhir digelar pada 20 Desember 2019 dengan agenda penetapan.
Pada penetapan hakim, terdapat empat putusan. Pertama, mengabulkan permohonan pemohon, memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula laki-laki menjadi perempuan serta pergantian nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.Â
Advertisement
Kakak dan Adik Lucinta Jadi Saksi
Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur menyebut, ada dua saksi yang diperiksa pada sidang pergantian nama dan kelamin Muhammad Fatah. Dua saksi tersebut adalah kakak serta adik kandung Lucinta Luna.
"Yang jelas itu diperiksa dari saksi-saksi dan surat-surat yang diajukan dan ditetapkan bukan putusan ini penetapan ya. Penetapannya hari Jumat tanggal 20 Desember 2019. Dua orang saksi, kakak kandungnya dan adik kandungnya. Jadi intinya (keterangan saksi) Ya intinya menerangkan bahwa dia seperti perempuan," sambungnya.
Resmi Ganti Kelamin Desember 2019
Ayluna Putri alias Lucinta Luna, resmi berganti nama sejak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya. Putusan ganti kelamin Lucinta Luna itu berdasarkan perkara nomor 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL.
"Kalau di sini kalau melihat penetapan ya, ini ada penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1230 Pdt.P 2019. Intinya adalah seorang bernama Muhammad Fatah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mengubah kelamin. Sekaligus namanya berubah dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri dan berdasarkan pertimbangan hakim, permohonan itu dikabulkan," kata Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur di kantornya, Kamis (13/2/2020).
Setelah itu, penetapan dilaporkan ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil untuk mengubah status dan nama serta kelamin dalam kartu kependudukan.
"Lengkapnya begini, memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi jenis kelamin perempuan. Beserta pergantian nama dari Muhammad Fatah, menjadi Ayluna Putri. Intinya itu, kemudian selebihnya yang memerintahkan pada kantor dinas kependudukan untuk melaporkannya penetapan ini tentang penetapan," jelasnya.
Dia menuturkan, sidang awal pergantian nama serta jenis kelamin Lucinta Luna tersebut berlangsung pada 26 November 2019 atau empat hari setelah didaftarkan.
Advertisement