Liputan6.com, Jakarta Polisi mengumumkan temuan baru terkait kasus narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna. Setelah dilakukan tes rambut, Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang yang mengandung amfetamin.
Amfetamin adalah obat golongan stimulansia yang biasanya digunakan hanya untuk mengobati gangguan hiperaktif karena kurang perhatian dan termasuk ke dalam obat-obatan terlarang. Awalnya, Lucinta Luna sudah diketahui menggunakan obat penenang mengandung Benzo yang juga termasuk psikotropika.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kalau Lucinta Luna sudah terbukti mengonsumsi amfetamin yang terkandung dalam sebuah pil ekstasi.
Advertisement
"Saat dilakukan penggeledahan di apartemennya ditemukan dua butir ekstasi yang dibuang dalam tong sampah, makanya akan kita dalami dengan mengecek rambut dia," kata Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/1/2020).
Hasil laboratorium rambut asli Lucinta Luna telah keluar siang tadi. "Nah LL (Lucinta Luna) ini baru terbukti positif mengandung amfetamin," kata Yusri.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ajukan Rehabilitasi
Namun hingga kini jajaran kepolisian masih melakukan pengembangan apakah Lucinta Luna sebagai pengedar atau hanya pengguna. Sang pengacara Lucinta Lunca sudah mengajukan permintaan untuk dilakukan rehabilitasi.
"Ini akan kita dalami dari mana, walau ada rencana pengacara untuk mengajukan asesmen rehabilitasi, ya silahkan saja hak mereka kan," ujarnya.
Advertisement