Polisi: Lucinta Luna Positif Konsumsi Amfetamin

Polisi menguji lab rambut Lucinta Luna setelah ditemukan dua butir ekstasi yang dibuang saat penggerebekan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 17 Feb 2020, 20:06 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2020, 20:06 WIB
Positif Narkoba, Lucinta Luna Dibawa ke BNN Lido
Tersangka Lucinta Luna dibawa petugas usai rilis kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Petugas membawa Lucinta Luna ke Laboratorium BNN Lido untuk diambil sampel darah dan rambutnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengumumkan temuan baru terkait kasus narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna. Setelah dilakukan tes rambut, Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang yang mengandung amfetamin.

Amfetamin adalah obat golongan stimulansia yang biasanya digunakan hanya untuk mengobati gangguan hiperaktif karena kurang perhatian dan termasuk ke dalam obat-obatan terlarang. Awalnya, Lucinta Luna sudah diketahui menggunakan obat penenang mengandung Benzo yang juga termasuk psikotropika.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kalau Lucinta Luna sudah terbukti mengonsumsi amfetamin yang terkandung dalam sebuah pil ekstasi.

"Saat dilakukan penggeledahan di apartemennya ditemukan dua butir ekstasi yang dibuang dalam tong sampah, makanya akan kita dalami dengan mengecek rambut dia," kata Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/1/2020).

Hasil laboratorium rambut asli Lucinta Luna telah keluar siang tadi. "Nah LL (Lucinta Luna) ini baru terbukti positif mengandung amfetamin," kata Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Ajukan Rehabilitasi

Lucinta Luna
Petugas menghadirkan selebgram Lucinta Luna saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba setelah positif mengonsumsi psikotropika seperti benzo dan ekstasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Namun hingga kini jajaran kepolisian masih melakukan pengembangan apakah Lucinta Luna sebagai pengedar atau hanya pengguna. Sang pengacara Lucinta Lunca sudah mengajukan permintaan untuk dilakukan rehabilitasi.

"Ini akan kita dalami dari mana, walau ada rencana pengacara untuk mengajukan asesmen rehabilitasi, ya silahkan saja hak mereka kan," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya