Pemerintah Akan Kaji Urgensi RUU Ketahanan Keluarga

Wapres Ma'ruf Amin menjelaskan, pemerintah akan melihat seberapa pentingnya RUU Ketahanan Keluarga.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Feb 2020, 19:29 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2020, 19:29 WIB
Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga menuai pro dan kontra. Pemerintah pun akan mengkaji ulang seberapa penting RUU tersebut.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah menugaskan para menteri di bidang terkait untuk membahas RUU Ketahanan Keluarga tersebut.

"Kita akan menugaskan menteri terkait untuk membahas RUU itu," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Dia menjelaskan, pemerintah akan melihat seberapa pentingnya RUU Ketahanan Keluarga tersebut. Usai pembahasan, pemerintah baru memberikan pendapat kepada DPR.

"Kita belum memberikan pendapat seperti apa," ungkap Ma'ruf Amin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Baleg Tak Lanjutkan Pembahasan RUU

Badan Legislasi DPR membuka peluang tidak melanjutkan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga. RUU tersebut saat ini masih tahap harmonisasi di Baleg.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengatakan, RUU itu bisa tak dibahas kendati masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), jika banyak yang menolak. Semuanya tergantung pertarungan politik di DPR.

"Apakah lanjut atau tidak itu nanti tergantung pertarungan politik di DPR. Kalau banyak yang menolak dia kemudian tidak akan dibahas. Politik itu kan ruang pertarungan," jelas Willy, Kamis 20 Februari 2020.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya